KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis (3/6/2021).
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.
Keputusan pembatalan haji 2021 tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Terlebih ibadah haji merupakan hal yang paling ditunggu-tunggu para jemaah setiap tahunnya.
Baca juga: Haji 2021 Batal Berangkat, Ini Prosedur Pengembalian Biaya Haji
Merangkum laman Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, berikut 5 provinsi di Indonesia dengan jumlah pendaftar haji terbanyak:
1. Jawa Timur
Provinsi Jawa Timur menduduki urutan pertama jumlah pendaftar haji terbanyak.
Dari pantauan Kompas.com per Sabtu (5/6/2021), jumlah pendaftar haji di Jawa Timur yaitu 1.063.663 orang.
Sementara, kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 3084.
Adapun masa tunggu di provinsi ini hingga 2051.
Baca juga: Viral, Cerita Pria di Jawa Timur yang Depan Rumahnya Selalu Dipenuhi Parkir Mobil yang Tak Dikenal
2. Jawa Tengah
Menyusul posisi kedua dengan jumlah pendaftar haji terbanyak, diduduki oleh provinsi Jawa Tengah.
Jumlah pendaftar haji di Jawa Tengah yaitu 834.030 orang.
Pemerintah memberikan kuota pemberangkatan cukup banyak untuk provinsi ini, yaitu sebanyak 29.786 kuota.
Adapun masa tunggu di Jawa Tengah hingga 2049.
Baca juga: 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi, Bukan untuk Haji
3. Banten
Jumlah pendaftar haji terbanyak selanjutnya adalah Provinsi Banten dengan 221.833 pendaftar.
Adapun kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 9.279.
Sementara, masa tunggu di provinsi ini mencapai 2044.
Baca juga: INFOGRAFIK: Tata Cara dan Syarat Refund Dana Haji Khusus
4. DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi provinsi keempat dengan jumlah pendaftar haji terbanyak di Indonesia.
Jumlah pendaftar haji di DKI Jakarta yaitu 189.252 orang.
Sementara, kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 7.766. Adapun masa tunggu di provinsi ini mencapai 2045.
Baca juga: Beredar Rincian 12.037 Formasi CPNS 2021 dan PPPK di DKI Jakarta, Ini Kata Kemenpan-RB
5. Sumatera Utara
Di posisi berikutnya, terdapat Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah pendaftar sebanyak 152.538 orang.
Sementara, kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 8.168.
Adapun masa tunggu di provinsi ini mencapai 2039.
Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji?
Masa tunggu
Akibat jumlah kuota pemberangkatan yang terbatas, ditambah jumlah pendaftar yang banyak membuat masa tunggu pemberangkatan haji bisa memakan waktu puluhan tahun.
Tercatat, provinsi dengan masa tunggu pemberangkatan terlama ada di Kalimantan Selatan yaitu hingga 2055.
Terdapat 130.299 orang pendaftar dengan kuota pemberangkatan 3.746 orang.
Selain itu, ada beberapa kabupaten di Indonesia yang memiliki masa tunggu terlama.
Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan memiliki masa tunggu sampai 2064.
Selain itu, ada Kabupaten Bantgtaeng, sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Selatan memiliki masa tunggu pemberangkatan haji terlama, yaitu hingga 2065.
Baca juga: Soal Pelaksanaan Ibadah Haji 2021, Ini Penjelasan Kementerian Agama...