Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sekolah Tatap Muka Dibuka Juli: Jumlah Murid, Jadwal, dan Durasi Pelajaran

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi sekolah tatap muka.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seluruh sekolah di Indonesia diharapkan dapat menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022, yang dimulai pada bulan Juli mendatang.

Kendati demikian pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan dengan sangat hati-hati, berkaca dari lonjakan kasus Covid-19 yang melanda sejumlah daerah belakangan ini.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti dimulai, itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati," kata Budi dalam konferensi pers, yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/6/2021).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mengapa China Kerap Menjadi Episenter Awal Wabah Penyakit Menular?

Budi mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, maka pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan secara terbatas.

Selain itu, pembelajaran tatap muka juga bersifat sukarela. Artinya, orang tua yang akan menentukan boleh tidaknya murid hadir ke sekolah.

"Opsi untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," kata Budi.

Pembatasan jumlah, jadwal, dan durasi

1. Maksimal 25 persen

Budi mengatakan, jumlah murid yang boleh menghadiri pembelajaran tatap muka di sekolah maksimal adalah 25 persen dari total murid.

"Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir," kata Budi.

2. Maksimal dua hari dalam seminggu

Budi mengatakan, jadwal masuk sekolah selama pembelajaran tatap muka terbatas diatur maksimal dua hari dalam seminggu.

"Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu. Jadi seminggu hanya dua hari, boleh melakukan maksimal tatap muka," ujar Budi.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli, KPAI Minta Pemda Jujur soal Data Covid-19

3. Maksimal durasi 2 jam

Pembatasan juga diberlakukan pada durasi pembelajaran di sekolah, yakni maksimal dua jam dalam sehari.

"Setiap hari, maksimal hanya dua jam," kata Budi.

Guru harus sudah divaksinasi

Budi mengatakan, semua guru di Indonesia harus sudah divaksinasi sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Oleh karena itu, dia meminta kepada jajaran pimpinan daerah, untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 kepada guru, selain juga lansia.

"Jadi mohon bantuan juga (untuk) Kepala Daerah, karena vaksin kami kirimkan kepada Kepala Daerah, prioritaskan guru dan lansia. Terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata Budi.

Baca juga: Apakah Sekolah Tatap Muka Layak Dimulai Juli Ini? Ini Kata Epidemiolog

Rencana sekolah tatap muka

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menargetkan, guru, dosen, dan tenaga kependidikan sudah selesai divaksinasi pada akhir Juni 2021.

Dengan target itu, dia berharap semua sekolah sudah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Juli 2021.

"Jadi bukan diterapkan di Juli 2021, tapi harapannya semua sekolah sudah belajar tatap muka di Juli 2021," ujar Nadiem, seperti diberitakan Kompas.com, 31 Maret 2021.

Nadiem mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka sejak 30 Maret 2021.

"Jadi bukan di Juli mulai dibuka, tapi mulai sekarang ini. Setelah SKB 4 Menteri kita luncurkan sudah bisa belajar tatap muka," kata Nadiem.

Baca juga: Soal Rencana Pembukaan Sekolah Tatap Muka Juli 2021, Ini Kata IDAI

Adapun SKB 4 Menteri terkait pelaksanaan sekolah tatap muka ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Aturan yang tercantum dalam SKB 4 Menteri itu menyatakan, setiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas, setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi