Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketat, Ini Nilai dan Kelulusan SKD Ujian Sekolah Kedinasan 2021

Baca di App
Lihat Foto
DOK. PKN STAN
Ilustrasi Sekolah Kedinasan, Ilustrasi PKN STAN
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) jalur sekolah kedinasan, telah dimulai sejak 31 Mei 2021 lalu.

Pendaftar yang lolos seleksi administrasi telah mulai menjalani ujian SKD.

Namun, tidak semua pendaftar lulus SKD Sekolah Kedinasan.

Mengutip data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), berikut tingkat kelulusan SKD Sekolah Kedinasan 2021.

Baca juga: Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat kelulusan

Berdasarkan data per Senin (7/6/2021) pukul 18.05 WIB, terdapat 25,38 persen peserta SKD Sekolah Kedinasan tidak lulus.

Sementara, 74,62 persen lainnya dinyatakan lulus tahapan SKD.

Adapun peserta yang dinyatakan tidak lulus adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG).

Adapun nilai ambang batas sudah disampaikan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 921/2021.

Baca juga: Ikut SKD Sekolah Kedinasan 2021, Patuhi Protokol Kesehatan Ini!

Agregrat nasional

Berdasarkan Peraturan Menpan Nomor 24 Tahun 2019, terdapat tiga kategori tes dalam SKD jalur Sekolah Kedinasan, yaitu:

Dari SKD Sekolah Kedinasan yang telah dilaksanakan sejauh ini, berikut agregat nasional 2021:

Sehingga, total nilai maksimum dari agregat nilai nasional SKD Sekolah Kedinasan adalah 495, sedangkan rata-ratanya yaitu 371,04.

Sementara itu, pemerintah telah menentukan nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta.

Nilai ambang batas merupakan nilai paling rendah minimum yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi agar lolos SKD.

Rinciannya, TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 156.

Baca juga: SKD Sekolah Kedinasan 2021 Dimulai Hari Ini, Cek Link Instansi di Sini!

Seleksi lanjutan

Bagi peserta yang telah lolos SKD, maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Oleh sebab itu, meski telah memenuhi nilai ambang batas pada SKD, harus lolos tahap lainnya untuk menjadi ASN.

"Yang PG memenuhi, kalian belum tentu lolos ke tahap selanjutnya," tulis Instagram BKN.

Adapun tahap selanjutnya setelah lolos SKD, yaitu:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi