Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Mobil Dinas Pejabat Polisi Disebut Ugal-ugalan Terobos Lampu Merah hingga Menabrak Pemotor di Surabaya

Baca di App
Lihat Foto
FACEBOOK
Tangkapan layar video bernarasi mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya,
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi mobil dinas pejabat polisi melaju dengan ugal-ugalan dengan menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Surabaya viral di media sosial.

Video itu salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Facebook Syntya Yesa di grup Facebook Suara Surabaya, Selasa (8/6/2021).

Dalam video yang beredar, perekam tampak sangat geram karena mobil polisi berjenis sedan itu menabrak seorang pengendara motor perempuan hingga terpental.

Perekam juga sempat mewawancarai seorang saksi untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian kecelakaan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia kemudian merekam pelat nomor mobil warna hitam milik polisi itu agar viral dan diketahui Kapolri.

"Viralno cek (biar) polisi gak semena-mena nang (di) dalan. Cek Kapolri eruh. Iki lho pelat e. Pelat e iki polisi. Untung sing ditabrak duduk wong meteng. Matek sing ditabrak. Banter banget (Biar Kapolri tahu. Ini loh nomor pelat polisi. Untung yang ditabrak bukan orang hamil. Mati kalau ditabrak. Kencang banget)," ucap seorang pria dalam video itu.

"Lampu merah disasak ae (diterobos). Iki lho remek ngunu. Nek remek ngene sampe ban pecah ngene berarti banter iki (kalau remuk gini sampai ban pecah gini, kencang berarti). Mbak'e sampe mental iki," lanjut pria tersebut.

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Truk Tak Berikan Jalan ke Rombongan Alutsista TNI, Sopir: Aku Nggak Bakal Minggir!

Baca juga: Viral Driver Ojol 59 Tahun Dibegal, Motor dan Uang Dirampas, Ini Keterangan Polisi dan Gojek

Lantas, bagaimana penjelasan dari kejadian itu?

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

Dia menerangkan, mobil itu adalah milik seorang pejabat polisi yang berdinas di Polda Jatim.

Menurut Gatot, meski milik pejabat polisi, saat kecelakaan tejadi, di dalam mobil hanya ada sopir.

"Jadi kecelakaan itu kejadiannya Senin kemarin sekitar jam 10.30 WIB, melibatkan mobil dinas pejabat Polda Jatim dan pengendara sepeda motor," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).

Gatot menuturkan, mobil dengan pelat nomor 18-X itu awalnya hendak bergerak menuju ke Kabupaten Bangkalan, tetapi tertinggal dari rombongannya.

Karena tertinggal di belakang, mobil itu mencoba untuk mengejar rombongan.

"Nah, komandannya kan sudah duluan, sopirnya itu mengikuti iring-iringan di belakang, tapi tertinggal dari rombongan pasukan Polda yang akan menuju ke Bangkalan untuk penanganan Covid-19," terang Gatot.

"Pada saat itu kejadiannya di traffic light, karena masih hijau, dia (sopir) masih jalan, tapi begitu mendekat, lampu lalu lintas berubah menjadi merah, kadung mobil itu jalan," lanjutnya.

Baca juga: Viral Polsuska Turunkan Paksa Diduga Anak Punk dengan Pistol, Ini Penjelasan PT KAI

Bukan ditabrak, tetapi hanya terserempet

Dalam narasi video viral tersebut, disebutkan mobil dinas polisi menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Namun, Gatot mengklarifikasi bahwa pengendara motor tersebut bukan ditabrak, melainkan hanya terserempet.

"Ada satu pengendara motor, ibu-ibu itu, yang terserempet, bukan ditabrak, dan langsung ditangani Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya karena di situ dekat pos polisi," jelasnya.

Ia juga membantah bahwa dalam insiden itu sopir mobil dinas polisi berusaha melarikan diri dan tidak bertanggung jawab kepada korbannya.

"Tidak ada tabrak lari, itu kan di video viral aja, buktinya ada kok dia (sopir) ngurusin korbannya juga, tanggung jawabnya ada."

"Tetapi yang bersangkutan juga harus dilakukan pemeriksaan untuk masalah disiplin, karena bukan ugal-ugalan istilahnya, di kita istilahnya lalai dalam mengendarai kendaraan, si sopir ini harus bertanggung jawab secara kedinasan, ya hukuman disiplin harus dikenakan," pungkas Gatot.

Baca juga: Viral Prajurit TNI Rebut Pistol Milik Polisi, Ini Penjelasannya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi