Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kurir Dimaki dan Diguyur Air Konsumen, YLKI: COD Dihapus Saja!

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Instagram @ndorobeii
Video viral kurir dimaki dan disiram air konsumen di Palembang
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Kasus kurir jadi sasaran saat jual beli online dengan sistem cash on delivery (COD) kembali terjadi.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, terlihat dua orang sedang memarahi kurir yang tengah mengantar barang.

Si pembeli tak mau membayar barang pesanannya meski sudah dibongkar.

"Infonya Customer beli bor harga 77 ribu, saat barang datang ternyata cuma kepala bor saja. Memang tidak masuk akal sih ada bor seharga itu," tulis akun itu.

"Customer beralasan dia pesan sesuai foto yang ada di katalog seller. Akhirnya kurir membuka aplikasi dan di situ tertulis KEPALA BOR 77 Ribu. (Gambarnya kepala bor dengan bornya)," sambung dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan di akhir video, salah seorang pembeli melempar sebuah benda yang ada di atas meja hingga mengenai kurir.

Bagaimana tanggapan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)? 

Baca juga: Kasus Kurir COD Dimaki Konsumen, Apa yang Harus Diperbaiki?

YLKI: COD sebaiknya dihapus

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap, sistem COD sebaiknya dihapuskan karena terjadi anomali di dalamnya.

"Sebaiknya COD dihapuskan saja karena itu hanya masa transisi dan merupakan bentuk anomali," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Ia menganggap sistem COD merupakan inkonsistensi untuk transaksi belanja online.

Sebab, pembelian barang secara online atau digital, tetapi metode pembayaran menggunakan mekanisme konvensional.

"Seharusnya pembelian dengan digital, pembayaran juga dengan digital. Sudah cukup empat tahun untuk masa transisi dengan sistem COD," jelas dia.

Tulus juga menyoroti kurangnya literasi digital masyarakat sehingga muncul kesalahpahaman dalam sistem COD.

Oleh karena itu, ia menilai edukasi tentang sistem COD pun tak cukup untuk mengatasi problem ini.

"Ndak cukup edukasi, Karena literasi digital masyarakat masih rendah," tutur dia.

Baca juga: Ramai soal Kurir Dimaki Pelanggan Saat Antar Barang, Pahami Lagi Mekanisme dan Syarat COD

Aturan COD

Sejumlah platform belanja online seperti Shopee dan Tokopedia sendiri telah memiliki aturan COD.

Dalam aturan yang diunggah di laman masing-masing, disebutkan aturan COD bagi pembeli adalah mereka harus membayar terlebih dahulu tagihan yang ada, baru diperkenankan untuk membuka paket yang dikirim.

Dalam aturan Shopee, misalnya, pembeli yang melakukan penolakan pembayaran atau tidak ada di tempat saat kurir mengirim paket dua kali dalam 60 hari akan diblokir dari sistem pembayaran COD.

Sementara pada Tokopedia berlaku aturan sebagai berikut:

Baca juga: Kasus COD Belanja Online, Pahami Ini Sebelum Putuskan Belanja Bayar di Tempat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi