KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kemeterian Haji mengumumkan kuota haji tahun 2021 dibuka sebanyak 60.000 orang.
Melansir Arab News, Sabtu (12/6/20210), kuota tersebut diberlakukan untuk membatasi jumlah jemaah di tengah pandemi Covid-19.
"Berdasarkan konsistensi Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjid Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah, Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," kata Kementerian Haji, mengutip Arab News.
Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu
Syarat
Adapun 60.000 kuota haji hanya diberikan bagi jemaah yang memiliki syarat, meliputi:
- Hanya berlaku bagi warga Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi sebanyak 60.000 kuota
- Tidak memiliki penyakit penyerta/bawaan (komorbid) dan penyakit apa pun
- Berusia 18-65 tahun
- Sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin yang disetujui pemerintah Arab Saudi
Jemaah haji harus divaksinasi lengkap atau minimal telah mendapat satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya.
Penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari virus corona dan mendapat divaksinasi juga diperbolehkan mendaftar haji.
Baca juga: Beredar Klaim Aceh Dapat Kuota Haji, Benarkah? Ini Kata Kemenag
Pembatalan haji
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan ini karena hingga pekan lalu, belum ada kepastian soal pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Kemudian, yang berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024, begitu seterusnya.
Mengenai pembatalan haji ini, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi memberikan penyataannya.
Mengutip Kompas.com Rabu (9/6/2021), kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.
Essam menjelaskan, masalah pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia oleh Pemerintah Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Kerajaan Arab Saudi dengan Indonesia.
Baca juga: Catat, Jemaah Haji yang Hanya Tarik Dana Pelunasan Tak Kehilangan Nomor Antrean
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.