Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Arab Saudi: Kuota Haji 2021 untuk 60.000 Orang, Siapa Saja?

Baca di App
Lihat Foto
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Kemeterian Haji mengumumkan kuota haji tahun 2021 dibuka sebanyak 60.000 orang.

Melansir Arab News, Sabtu (12/6/20210), kuota tersebut diberlakukan untuk membatasi jumlah jemaah di tengah pandemi Covid-19.

"Berdasarkan konsistensi Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjid Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual haji dan umrah, Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia," kata Kementerian Haji, mengutip Arab News.

Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu

Syarat

Adapun 60.000 kuota haji hanya diberikan bagi jemaah yang memiliki syarat, meliputi:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah haji harus divaksinasi lengkap atau minimal telah mendapat satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya.

Penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dari virus corona dan mendapat divaksinasi juga diperbolehkan mendaftar haji.

Baca juga: Beredar Klaim Aceh Dapat Kuota Haji, Benarkah? Ini Kata Kemenag

 

Pembatalan haji

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).

Pembatalan ini karena hingga pekan lalu, belum ada kepastian soal pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Kemudian, yang berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024, begitu seterusnya.

Mengenai pembatalan haji ini, Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi memberikan penyataannya.

Mengutip Kompas.com Rabu (9/6/2021), kebijakan itu didasarkan pada kajian mendalam terkait pandemi dan belum ada informasi resmi dari Saudi.

Essam menjelaskan, masalah pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia oleh Pemerintah Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Kerajaan Arab Saudi dengan Indonesia.

Baca juga: Catat, Jemaah Haji yang Hanya Tarik Dana Pelunasan Tak Kehilangan Nomor Antrean

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi