Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Banten, Lampung, dan Bangka Belitung

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pemantauan siaran televisi yang dilakukan petugas di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta. Foto diambilakhir Februari 2016 lalu.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan secara bertahap siaran TV analog.

Adapun penghentian tersebut terkait dengan migrasi TV analog ke digital yang akan dilakukan secara total pada 2 November 2022 mendatang.

Nantinya pengguna TV analog tak bisa lagi menyaksikan siaran televisi, namun mereka masih bisa melihat siaran televisi apabila mereka memasang perangkat DVBT2 (STB) sehingga bisa menyaksikan siaran TV digital.

Harga STB berkisar sekitar Rp 200.000.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun pengentian akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Tengah dan DIY

Berikut jadwal penghentian siaran TV analog untuk wilayah Banten, Lampung, dan Bangka Belitung:

1. Banten

Untuk wilayah Banten terbagi menjadi 3 tahap yakni:

Tahap 1: paling lambat penghentian pada 17 Agustus 2021 yang akan dilaksanakan pada wilayah:

Tahap 2: paling lambat pada 31 Desember 2021 yang akan dilaksanakan pada Kabupaten Pandeglang

Tahap 3: paling lambat penghentian pada 2 November 2022 meliputi wilayah:

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta

2. Lampung

Untuk wilayah Lampung akan ada 2 tahap penghentian yakni:

Tahap 1: paling lambat penghentian pada 31 Maret 2022 yang meliputi wilayah:

Tahap 2: paling lambat penghentian pada 17 agustus 2022 yang meliputi wilayah:

Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Jawa Timur dan Bali

3. Bangka Belitung

Tahap 1: Dilakukan paling lambat pada 31 Maret 2022 termasuk wilayah:

Tahap 2: Dilakukan paling lambat pada 17 Agustus 2022 adapun wilayah meliputi:

Tahap 3: Dilakukan paling lambat pada 2 November 2022, Adapun wilayahnya meliputi:

Baca juga: 5 Daerah yang Tak Bisa Lagi Menonton Siaran TV Analog Mulai 17 Agustus, Mana Saja?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi