Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriteria, Syarat, dan Alur PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi Disabilitas

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Laman PPDB Jakarta 2021 online,
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur afirmasi untuk disabilitas akan dibuka pada Senin, 14 Juni 2021.

Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru.

Sebelumnya, terdapat jalur afirmasi dibuka untuk dua prioritas, yang dibagi dalam dua tahap.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi calon peserta didik baru (CPDB) disabilitas, perlu menyiapkan beberapa hal sebelum mendaftar sekolah di jalur afirmasi.

Baca juga: PPDB Jakarta Dibuka, Ini Jalur Pendaftaran untuk SD, SMP, SMA, dan SMK

Berikut kriteria, syarat, alur, dan cara mendaftar PPBD DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi untuk disabilitas:

Kriteria pendaftar

Jalur afirmasi merupakan seleksi PPDB berdasarkan kondisi ekonomi atau status peserta didik.

Adapun pendaftar jalur afirmasi, harus memenuhi salah satu kriteria meliputi:

SD prioritas pertama, jalur afirmasi tahap 1

SMP, SMA, dan SMK prioritas pertama, jalur afirmasi tahap 1

Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?

SD prioritas kedua, jalur afirmasi tahap 2

  • Anak asuh panti
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Anak pemegang kartu Prakerja Jakarta
  • Anak pengemudi Mitra Trans Jakarta

SMP, SMA, dan SMK prioritas kedua, jalur afirmasi tahap 2

  • Pemegang KJP Plus
  • Terdaftar dalam DTKS
  • Anak pemegang kartu Prakerja Jakarta
  • Anak pengemudi Mitra Trans Jakarta

Pendaftar yang masuk dalam prioritas pertama, tidak akan diikutkan proses seleksi.

Adapun kuota pendaftaran utuk jenjang SD, SMP dan SMA dibuka sebanyak 25 persen dari kapasitas sekolah.

Khusus untuk SMK, kuota dibuka sebanyak 43 persen.

Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?

Syarat

Dari kriteria di atas, pendaftar jalur afirmasi disabilitas perlu memenuhi syarat sebagai berikut:

SD

  • Memiliki surat keterangan dari pihak yang berkompeten bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus
  • Berusia maksimal 12 tahun pada 1 Juli 2021
  • Surat pernyataan tanggung jawab (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali disertai materai

SMP, SMA dan SMK

  • Memiliki surat keterangan dari pihak yang berkompeten bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus
  • Memiliki ijasah atau surat keterangan lulus dari satuan pendidikan sebelumnya
  • Berusia maksimal 18 tahun pada 1 Juli 2021 untuk jenjang SMP dan 24 tahun pada 1 Juli 2021 untuk jenjang SMA dan SMK

Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...

Alur

Pendaftaran PPBD DKI Jakarta 2021 jalur afirmasi untuk disabilitas, yaitu:

1. Pendaftaran dan pilihan sekolah

Dibuka 14-15 Juni 2021 pukul 08.00-16.00 dan 16 Juni 2021 pukul 08.00-12.00.

2. Verifikasi dokumen dan proses seleksi

Pelayanan dibuka mulai 14-15 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 dan 16 Juni 2021 pukul 08.00-15.00.

3. Pengumuman

Diumumkan pada 16 Juni 2021 pukul 17.00.

Baca juga: Video Viral Pelajar Enggak Bisa Bahasa Inggris, Ini Kisahnya hingga Dapat Beasiswa

4. Lapor diri

Pelaporan dibuka mulai 17 Juni 2021 pukul 08.00-24.00 dan 18 Juni 2021 pukul 00.01-14.00.

Cara mendaftar

Proses PPDB 2021 dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengajukan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melaukan aktivasi token
  • Memilihan sekolah
  • Proses seleksi
  • Pengumuman
  • Lapor diri CPDB yang lolos seleksi.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi