Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Haji 2021: Kuota 60.000, Jenis Vaksin, hingga Syarat Jemaah

Baca di App
Lihat Foto
AP Photo
Ratusan jemaah mengelilingi Kabah di Masjid al-Haram, dengan tetap menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona jelang ziarah haji di kota suci Muslim Mekah, Arab Saudi, Rabu, 29 Juli 2020. Biaya haji
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Arab Saudi kembali melaksanakan ibadah haji dengan pembatasan jumlah jemaah.

Tahun ini, diputuskan jemaah haji hanya berjumlah 60.000 jemaah. Sementara pada tahun 2020 lalu haji hanya diikuti 1.000 jemaah. 

Pembatasan jumlah jemaah haji ini sebagai tindakan untuk pencegahan penyebaran virus corona Covid-19. 

"Keputusan (dibuat) untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi Tawfiq al-Rabiah dalam konferensi pers yang disiarkan televisi oleh SPA dikutip dari Reuters. 

Baca juga: Jadwal Seleksi Mandiri UNY 2021: Syarat dan Cara Pendaftarannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan pengumuman resmi batalnya pemberangkatan haji 2021.

Apa saja yang perlu diketahui mengenai pelaksanaan ibadah haji 2021?

1. Kuota

Melansir Aljazeera, pembatasan jumlah jemaah haji sudah berlangsung sejak tahun lalu, saat pandemi Covid-19 menyerang dunia. Pada 2020 jemaah haji hanya 1.000 orang. 

Pembatasan kali ini menjadi tahun kedua, dengan ditetapkan jemaah haji 2021 rencananya maksimum sebanyak 60.000 peserta.

Sebagai informasi, sebelum pandemi virus corona terjadi, ibadah haji seperti tahun 2019 dapat terlaksana dengan sekitar 2,5 juta orang jemaah.

2. Usia

Jemaah yang akan melangsungkan ibadah haji hanya diperbolehkan bagi orang yang berusia 18-65 tahun.

Jemaah haji juga harus sudah divaksinasi penuh atau mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19. 

Selain itu, jemaah haji wajib terbebas dari penyakit kronis.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Berikut Cara Pengembalian Dana Calon Jemaah Haji

3. Vaksin

Seperti disebutkan, salah satu syarat jemaah haji 2021 adalah mereka yang sudah mendapatkan dua kali suntikan vaksin Covid-19. 

Namun tidak semua jenis vaksin masuk dalam syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk ibadah haji tahun 2021.

Hanya beberapa vaksin yang disetujui untuk ibadah haji kali ini, seperti Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.

4. Hanya untuk warga yang tinggal di Saudi

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 Hijriah atau 2021 Masehi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat yang ada di negara itu.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu

 

Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah dalam menggelar ibadah haji.

Adapun ibadah haji dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi