Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Tangkapan layar sebuah surat yang berisi informasi pengangkatan tenaga honorer beredar di media sosial, salah satunya Facebook.

Surat tersebut mencatut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berdasarkan penelusuran, surat pengangkatan tenaga honorer ini tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar:

Salah satu akun mengunggah surat bernomor 257/VI/2021 yang mengatasnamakan Kemenpan RB pada 11 Juni 2021.

Surat tersebut soal pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas untuk menjadi pegawai negeri sipil (CPNS) tanpa tes.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun surat ini dikeluarkan di Jakarta pada 8 Juni 2021, seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Berikut isi suratnya:

MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR: 257/VI/2021
SIFAT: PENTING
PERIHAL: PENGANGKATAN TENAGA HONORER

Yth:

1. Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
2. Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah

Berdasarkan hasil keputusan rapat Bersama komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer Kesehatan yang berumur diatas 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi langsung Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat Drs. Heru Purwaka No WA 0853-2160-3273.

Hari/Tanggal: Selasa, 08-Juni-2021
Waktu: 10.00 WIB
Tempat: Ruang Rapat Komisi X DPR Senayan, Jakarta
Acara: Pengangkatan Tenaga Honorer Umur 35 tahun Keatas

Sehubungan dengan penyampaian ini, kami harapkan semua tenaga honorer yang memenuhi persyaratan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atas perhatiannya diucapkan terima Kasih.

Jakarta 08-Juni-2021
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi

Tjahjo Kumolo

Tembusan:

1. Presiden Republik Indonesia
2. Badan Kepegawaian Negara
3. Arsip

Penelusuran Kompas.com

Kemenpan RB memastikan bahwa surat itu palsu alias hoaks.

“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce dilansir dari keterangan resmi, Selasa (15/6/2021).

Averrouce menyebutkan, beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung.

“Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” ujar dia.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.

“Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” kata dia.

Penjelasan mengenai ini juga disampaikan Kemenpan RB melalui akun resmi Instagram @kemenpanrb, sebagai berikut:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi