KOMPAS.com - Peningkatan zona merah Covid-19 di Indonesia kembali terjadi pekan ini seiring dengan meningkatnya temuan kasus di lapangan.
Per 6 Juni 2021, terdapat 17 zona merah di Indonesia.
Kemudian pekan ini, yaitu per 13 Juni 2021 meningkat menjadi 29 zona merah di Indonesia.
Meski zona merah Covid-19 masih didominasi di daerah Sumatera, tetapi sejumlah daerah di Pulau Jawa mulai menunjukkan adanya peningkatan zona merah.
Diketahui, peningkatan juga terjadi untuk zona oranye (risiko sedang).
Di mana, yang pekan lalu jumlah zona oranye hanya 331 daerah, pekan ini naik menjadi 339 daerah.
Berikut ini jumlah zona hijau hingga zona merah per 13 Juni 2021:
- Zona merah (risiko tinggi): 29 daerah
- Zona oranye (risiko sedang): 339 daerah
- Zona kuning (risiko rendah): 121 daerah
- Zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak): 25 daerah.
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
Melansir laman covid-19.go.id, berikut ini perincian zona hijau hingga zona merah Covid-19 di Indonesia, per 13 Juni 2021:
- Aceh
- Pidie
- Kota Banda Aceh
- Aceh Tengah
- Sumatera Selatan
- Muara Enim
- Kota Palembang
- Sumatera Barat
- Padang Pariaman
- Agam
- Pasaman Barat
- Kota Bukittinggi
- Riau
- Kota Pekanbaru
- Rokan Hulu
- Kepulauan Riau
- Bintan
- Jambi
- Tanjung Jabung Barat
- Kota Jambi
- Muaro Jambi
- Bengkulu
- Kota Bengkulu
- Lampung
- Kota Metro
- Jawa Barat
- Bandung
- Bandung Barat
- Jawa Tengah
- Wonogiri
- Kudus
- Grobogan
- Tegal
- Sragen
- Semarang
- Jepara
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Sleman
- Bantul
- Jawa Timur
- Bangkalan
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zona Hitam di Surabaya dan Mengapa Bisa Terjadi?