Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNI KRISWANTO
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan jumlah kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 sebanyak 707.622 formasi.

Dari jumlah tersebut, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru dibuka sebanyak 20.960 formasi. Sementara, kuota CPNS dibuka sebanyak 80.961 formasi.

Seleksi CASN 2021 ini, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27, 28, dan 29 Tahun 2021.

Baca juga: Update CPNS 2021: Jumlah Kuota, Syarat Umum, dan Alur Seleksinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut syarat umum dan dokumen yang diperlukan untuk daftar CPNS 2021.

Syarat umum

Dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terdapat dua jenis penetapan kebutuhan PNS, yaitu umum dan khusus.

Adapun syarat umum CPNS, meliputi:

Baca juga: 9 Syarat Umum CPNS 2021, Usia Maksimal 35 Tahun hingga Mau Ditempatkan di Seluruh Indonesia

Dokumen yang disiapkan

Terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dokumen-dokumen yang dibutuhkan tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

“(Dokumen yang dibutuhkan) sama (dengan) tahun lalu,” ujar Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, 20 Maret 2021.

Merangkum informasi di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:

Perlu diperhatikan, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

Selebihnya, pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Catat, Syarat Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan Non-guru 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 6 Alur Seleksi CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi