Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Kartu BPJS Kesehatan
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pendemi menyerang perekonomian masyarakat. BPJS Kesehatan pun memberikan kelonggaran masyarakat untuk menurunkan kelas kartu JKN-KIS agar tak semakin membebani kondisi perekonomian peserta yang sudah terdampak pandemi.

Perpindahan kelas BPJS Kesehatan ini bisa dilakukan secara mudah asal peserta JKN-KIS sudah mengerti dan menyiapkan syarat-syaratnya.

Bahkan pengubahan kelas ini bisa dilakukan secara daring, sehingga peserta tak perlu tatap muka dengan petugas BPJS Kesehatan di masing-masing kantor cabang terdekat dengan domisili.

Baca juga: Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Syarat pindah kelas BPJS Kesehatan

Melansir dari Kompas.com (15/05/2020), berikut ini syarat dan ketentuan pindah kelas BPJS Kesehatan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Peserta JKN-KIS harur terdaftar minimal satu tahun pada kelas iuran.

2. Status kartu BPJS Kesehatan harus aktif, dalam artian tak memiliki tunggakan pembayaran bulanan.

3. Jika peserta melakukan perpindahan pada bulan berjalan, maka status kelas baru akan berubah di bulan berikutnya.

4. Perubahan status kelas berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu Kartu Keluarga.

5. Turun kelas hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah.

Baca juga: Apa Saja Manfaat Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Daftarnya

Cara pindah kelas BPJS Kesehatan

Untuk mengurus pindah kelas secara daring, peserta harus mengunduh dulu aplikasi Mobile JKN di masing-masing gawai. Kemudian lakukan langkah berikut ini:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan. Yaitu KTP, kartu BPJS Kesehatan dan Kartu keluarga atau KK.

2. Akses aplikasi Mobile JKN. Kemudian daftar akun dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK, dan alamat email yang berlaku.

3. Setelah memiliki akun, loginlah dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS atau email atau username. Masukkan kata sandi dan isi Captcha.

4. Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi ubah data.

5. Kemudian pilih opsi ganti kelas, untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan yang ada.

Jika perpindahan kelas secara daring melalui aplikasi ini tidak berhasil, peserta JKN-KIS bisa menghubungi call center BPJS di 1500 400 atau pengaduan secara online melalui Telegram di nomor 08118750400.

Baca juga: Catat, Ini Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi