Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan UMKM Rp 2,1 Juta, Pendaftaran Mulai 14-20 Juni

Baca di App
Lihat Foto
Facebook
Tangkapan layar hoaks tentang BPUM Rp 2,1 juta
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan pendaftaran bantuan UMKM sebesar Rp 2,1 juta mulai 14-20 Juni 2021 beredar luas di media sosial Facebook.

Disebutkan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu usaha. Caranya pun cukup mudah yakni dengan mencocokkan NIK e-KTP  yang dimiliki dengan lik tertentu.

Salah satu yang mengunggah informasi tersebut yakni @Ayu Puspita.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta, informasi yang disebarkan itu dipastikan hoaks atau tidak benar.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narasi yang beredar

Akun Facebook Ayu Puspita menyebarkan foto beserta narasi tentang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)/ BLT UMKM di grup Facebook jual beli pickup jateng pada 14 Juni 2021.

Foto yang dibagikan adalah ilustrasi BPUM dari BNI dan sebuah KTP.

Dia mengatakan bagi yang punya usaha bisa mendaftar program tersebut pada 14-20 Juni 2021 lewat link yang dicantumkan.

Adapun bantuannya sebesar Rp 2,1 juta untuk usaha. Dia menulis NIK perlu dicocokkan lewat link tersebut.

Berikut narasi lengkapnya:

"Bagi yang memiliki usaha bisa mendaftar UMKM Per Tgl 14 s/d 20 JUNI 2021 sebesar Rp. 2.100.000 untuk membantu usaha, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui Link berikut : https://tinyurl.com/7azz84s3".

Konfirmasi Kompas.com

Guna mengetahui kebenaran informasi tersebut, Tim Cek Fakta Kompas.com mengonfirmasi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkop UKM Anang Rachman.

Anang menegaskan bahwa itu adalah hoaks, karena program itu mencatut BPUM.

"Ini tidak dari Kemenkop UKM. Ada gambar BPUM-nya berarti hoaks," ujarnya pada Kompas.com, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu besaran BPUM yang sebenarnya bukan Rp 2,1 juta, tetapi Rp 1,2 juta.

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri url tersebut menggunakan fitur preview dan hasilnya link tersebut mengarah ke laman berikut: https://sites.google.com/view/blt-dimasa-pandemi/kemensos.

Sebelumnya, Kemenkop pernah merilis informasi tentang penyaluran BPUM tahap II yang masih diproses pada 7 Juni 2021.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif R Hakim mengatakan, terdapat banyak informasi hoaks tentang BPUM yang dilakukan orang tak bertanggung jawab yang berpotensi merugikan para pelaku usaha mikro.

"Kami minta pelaku usaha mikro hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah," kata dia.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, pihaknya akan melanjutkan penyaluran BPUM tahap kedua dengan asumsi tambahan sekitar 3 juta penerima, dengan nilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima.

Penyaluran tahap kedua, imbuhnya saat ini sedang dalam proses kalkulasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Eddy mengatakan mengenai kepastian jumlah penerima BPUM tahap kedua tergantung pada perhitungan Kemenkeu.

"Saat ini posisi kami masih menunggu ya. Berapa pun nilainya kami siap. Rencananya ada sekitar 3 juta penerima, tapi bisa kurang bisa lebih," kata Eddy.

Kesimpulan

Informasi yang disebarkan akun Facebook Ayu Puspita adalah hoaks atau tidak benar, karena besaran BPUM adalah Rp 1,2 juta, bukan Rp 2,1 juta.

Selain itu Kemenkop tidak membuka pendaftaran pada 14-20 Juni 2021 untuk program tersebut.

Link yang ditautkan juga bukan link dari Kemenkop.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi