Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Menikmati Siaran TV Digital, Berapa Harga STB dan Bagaimana Penggunaannya?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi tv analog dan tv digital
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menghentikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap di sejumlah daerah.

Nantinya, penghentian siaran TV analog di seluruh wilayah Indonesia paling lambat pada 1 November 2022.

Kebijakan ini merupakan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Migrasi ke TV Digital, Ini Alat yang Harus Dipasang dan Kisaran Harganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TV analog

Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.

Lantas, berapa harga satu set STB?

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (18/6/2021) di marketplace, harga satu set STB berada pada kisaran Rp 200.000 hingga Rp 300.000.

STB sendiri dapat dibeli di toko elektronik terdekat atau marketplace daring.

Informasi mengenai STB dan TV digital yang sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dapat dilihat di sini.

Untuk pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya), cukup membeli antena khusus agar dapat menikmati siaran digital, tanpa perlu memasang STB.

Jika sudah memasang STB, berikut langkah untuk menikmati siaran TV digital, dikutip dari pemberitaan Kompas.com:

Baca juga: Migrasi TV Digital: Akses Televisi Swasta dan Pembagian Set Top Box

 

Beda TV analog dan TV digital

Melansir Kompas.com, Direktur Penyiaran Kominfo Geryantika Kurnia mengatakan, baik TV analog maupun TV digital dapat diterima dengan antena terestrial.

Perbedaan salah satunya adalah sinyal yang dipancarkan, yaitu berupa sinyal analog dan sinyal digital.

"Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog," ujar dia.

Dikutip dari Lifewire, sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio.

Pada TV anlog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.

Baca juga: Kominfo: Siaran TV Analog Dihentikan 2 November 2022, Ini Alasannya

Kualitas gambar

Sayangnya, sinyal tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal.

Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.

Berbeda dari TV analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti halnya data komputer pada CD atau DVD.

Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s yang berarti hidup atau mati.

Artinya, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar atau berada di lokasi yang tidak diinginkan, siaran TV tidak dapat diakses.

Baca juga: TV Analog Dihentikan 2022, Bagaimana dengan Pemilik TV Berantena Biasa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi