Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Komcad dan Bedanya dengan Wajib Militer

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI
Peserta Mahasiswa Angkatan 34 pada tahun akademik 2019/2020 mengikuti upacara Pendidikan Bela Negara (PBN) di Lapangan Universitas Negeri Siliwangi (Unsil), Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (27/1/2020). Sebanyak 2.800 mahasiswa mengikuti pendidikan Bela Negara dalam rangka meningkatkan rasa cinta tanah air di kalangan pemuda, dengan tujuan untuk menghalau gerakan radikalisme dan meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air serta memajukan pembangunan bangsa dan negara. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah menutup pendaftaran gelombang pertama calon anggota Komponen Cadangan (Komcad) pada 7 Juni 2021 lalu.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (11/6/2021) Kemenhan mencatat hampir 10.000 orang telah mendaftarkan diri untuk menjadi bagian dari Komcad dalam pendaftaran gelombang pertama.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Sampai ditutup pendaftaran komponen cadangan di Pulau Jawa pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah pendaftar sangat antusias. Sampai ditutup jumlah pendaftar, baik online maupun offline mendekati 10.000 orang," kata Dahnil.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kemenhan Catat Hampir 10.000 Orang Telah Daftar Komponen Cadangan

Pendaftaran Komcad gelombang pertama dilakukan di empat markas Komando Daerah Militer (Kodam).

Empat Kodam itu adalah Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).

Sebelum menjalani pelatihan, pendaftar Komcad akan menjalani serangkaian seleksi terlebih dahulu.

Bagi mereka yang dinyatakan lulus, nantinya akan menjalani pelatihan dasar.

Selama menjalani latihan dasar tersebut, setiap calon anggota Komcad akan memperoleh uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Lantas, apa itu Komcad, dan apakah sama dengan wajib militer?

Tidak sama dengan Wamil

Mengutip laman resmi Kemenhan, Komcad bukan wajib militer atau Wamil, seperti yang ada di Korea Selatan.

Pendaftaran Komcad dibuka secara sukarela untuk usia 18-35 tahun.

Baca juga: Pelatihan Komponen Cadangan TNI Dibuka, Peserta Dapat Pendidikan Militer hingga Uang Saku

Adapun unsur sumber daya manusia (SDM) pada Komcad adalah warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran dan diorganisir dengan status tetap sipil.

Pada saat digunakan melalui mobilisasi, baru berubah menjadi kombatan/militer.

Hanya aktif saat mobilisasi

Komcad adalah Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama.

Sumber Daya Nasional ini terdiri dari Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan.

Komponen cadangan bersifat sukarela, yang mana penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Jika berada dalam keadaan non-aktif Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa, dan menjalankan profesi harian seperti biasa, misalnya ASN, mahasiswa, dan lain-lain.

Komcad yang telah dilantik diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Namun pangkat tersebut hanya digunakan pada masa aktif Komcad.

Baca juga: Spesifikasi Senjata Api SS2-V5 A1 Garapan Pindad untuk Komcad

Hak Komcad

Anggota Komcad memiliki sejumlah hak yang melekat pada dirinya, meliputi:

  1. Uang saku selama menjalani pelatihan
  2. Tunjangan operasi pada saat mobilisasi
  3. Perawatan kesehatan
  4. Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
  5. Penghargaan

Selain itu, Komcad yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh, selama menjalani masa aktif tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tak kehilangan pekerjaan di instansi asal.

Begitu juga Komcad yang berstatus mahasiswa, selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dan tak kehilangan status sebagai peserta didik.

Kewajiban Komcad

Adapun kewajiban bagi anggota Komcad adalah mematuhi panggilan mobilisasi yang dikeluarkan oleh negara.

Baca juga: Perkuat TNI, Program Komponen Cadangan Dibuka untuk Umum secara Sukarela

Setiap anggot Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat dirinya terhindar dari mobilisasi, akan dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Begitu juga dengan mereka yang sengaja melakukan tipu muslihat agar tidak memenuhi mobilisasi akan dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi