Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Isolasi Mandiri di Tengah Puncak Pandemi Covid-19

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi isolasi mandiri, siapa saja yang boleh isoman?
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Angka kasus infeksi virus corona di Indonesia tengah mengalami peningkatan tajam dalam beberapa waktu terakhir.

Ada berbagai penyebab yang menjadi pemicu lonjakan kasus ini.

Penyebab itu di antaranya akumulasi kelalaian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, kelonggaran kebijakan yang diterapkan pemerintah, dan menyebarkan penularan infeksi dari varian baru yang lebih menular.

Angka keterisian ruang perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit-rumah sakit berbagai kota pun turut meningkat tajam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dua Peralatan yang Penting Disediakan Saat Isolasi Mandiri Covid-19

Pasien Covid-19 yang layak untuk dirujuk ke rumah sakit adalah mereka yang memiliki gejala berat atau membutuhkan bantan perawatan medis.

Sementara, penderita yang hanya mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala (OTG) cukup menjalani isolasi, baik di lokasi yang disediakan pemerintah maupun secara mandiri.

Tips isolasi mandiri

Menghindari penuhnya layanan isolasi milik pemerintah di masa-masa sekarang, isolasi mandiri bisa menjadi opsi untuk dilakukan. Ada sejumlah hal yang penting untuk diperhatikan.

Hal ini seperti disampaikan epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, saat dihubungi pada Rabu (16/6/2021).

"Isolasi mandiri seharusnya tidak mandiri. Tapi ya tidak apa-apa lah mandiri, bisa, asal pertama harus dijaga kualitas isomannya ini," kata Dicky.

Menjaga kualitas isolasi mandiri maksudnya memastikan isolasi mandiri benar-benar sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan sehingga membawa dampak baik bagi penderita dan orang-orang di sekitarnya.

Baca juga: Daftar 5 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri dengan Biaya Pemerintah

Disiplin 14 hari

Dicky menegaskan, isolasi mandiri harus dilakukan selama 14 hari penuh dengan disiplin tinggi.

Selama masa itu, pelaku isoman dilarang untuk meninggalkan area isolasinya.

"Lamanya harus 14 hari, enggak boleh kemana-mana selama menjalankan isolasi mandiri itu. Jadi jangan ada misalnya tiba-tiba 'saya mau periksa', keluar dari rumahnya. Itu salah," ujar Dicky.

Menurut dia, hal itu tidak hanya membahayakan orang lain, tetapi juga dirinya sendiri.

Lakukan pengujian pasif

Kedua, langkah pengujian atau testing. Dicky menekankan pentingnya dilakukan pengujian secara pasif.

Artinya, bukan pelaku isoman yang menuju lokasi tes, melainkan petugas tes yang mendatanginya.

Hal ini masih berkaitan dengan poin sebelumnya bahwa pelaku isoman dilarang meninggalkan tempat isolasi selama 2 pekan.

"Kalau misalnya ada dari institusi atau kantornya merencanakan testing, misalnya rapid test antigen, pada hari ketiga, kelima, ketujuh isoman, itu harus dilakukan secara pasif. Didatangi. Tidak boleh dia melakukan perjalanan keluar dari rumah atau kamarnya," kata Dicky.

Pemantauan harian

Terakhir, pemantauan harian secara berkala untuk mengetahui perkembangan orang yang tengah menjalani isolasi mandiri.

Menurut Dicky, hal ini sangat penting dilakukan karena perburukan kondisi bisa terjadi kapan saja meski sebelumnya tidak menunjukkan gejala.

"Dipantau harian, suhu berapa pagi, sore, kemudian kalau ada (alat untuk cek) saturasi oksigen. Ada keluhan apa, harus ada checklist untuk memastikan pagi sore itu kondisinya relatif terjaga, atau dalam kondisi secara umum baik," kata Dicky.

"Karena bisa terjadi perburukan sewaktu-waktu, terutama pada orang yang memiliki faktor risiko," lanjut dia.

Pemantauan ini harus dilakukan sebisa mungkin oleh pihak lain yang terus melakukan kontak dengan pelaku isoman, agar ia tidak keluar dari rumahnya.

Jika tidak disiplin, bukan hanya orang lain yang bisa tertular, tetapi dirinya sendiri sendiri.

Apalagi, dengan meluasnya penularan varian baru corona Delta yang tingkat penularannya lebih tinggi dan meningkatkan risiko keparahan.

Setelah masa 14 hari terlalui dan tidak ada laporan gejala yang berarti, artinya orang yang menjalani karantina dapat dikatakan dalam kondisi yang baik.

"Setelah disiplin isoman 14 hari dan tidak ada bergejala, dia dianggap relatif aman, pulih. Walaupun saya harus sampaikan ada juga yang hari ke-14 positif, ada lho," kata Dicky.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi