KOMPAS.com - Ujian SIMAK Universitas Indonesia (UI) untuk program pendidikan vokasi, S1 Reguler, dan S1 Paralel 2021 masih berlangsung hingga Minggu (20/6/2021).
Peserta dapat mengikuti ujian sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan tertera di kartu ujian masing-masing.
Melansir situs resmi ui.ac.id, dalam ujian ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi peserta.
Baca juga: Rekrutmen Bimbingan Profesi Sarjana (BPS) Pertamina 2021, Simak Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
Apa saja?
Perangkat yang diperlukan saat ujian antara lain:
- Laptop dengan kamera
- Komputer dekstop dengan webcam
- Tablet
- HP (landscape/horizontal) dengan resolusi minimal 1280x720
Baca juga: Tanya Jawab Seputar Beasiswa Aperti BUMN untuk Lulusan SMA/SMK 2021
Dalam ujian, peserta wajib menggunakan aplikasi firefox atau chrome versi stable terbaru.
Ditegaskan bahwa browser selain firefox dan chrome atau versi yang lebih rendah tidak didukung.
Peserta diminta untuk menonaktifkan aplikasi/add ons yang terpasang di browser.
Selain itu, perlu untuk mengatur tanggal dan jam pada perangkat agar sesuai watu yang sebenarnya.
Untuk syarat dan ketentuan ujian SIMAK UI 2021 akan tertera dalam laman ujian hingga 15 menit sebelum waktu ujian.
Baca juga: Beasiswa Aperti BUMN 2021 Telah Dibuka, Ini Informasinya
Baca juga: Penyair dan Guru Besar UI Toeti Heraty Meninggal Dunia
Pelaksanaan ujian
Berikut beberapa hal yang harus diketahui saat peserta akan melaksanakan ujian:
1. Pastikan koneksi internet sangat baik, dikarenakan SIMAK UI tidak bertanggungjawab atas permasalahan yang disebabkan gangguan koneksi internet peserta.
2. Ujian dilaksanakan secara online menggunakan perangkat milik peserta (diutamakan laptop atau komputer desktop dengan webcam.
Jika tidak tersedia maka dapat menggunakan laptop atau ponsel yang dilengkapi dengan kamera).
Peserta disarankan menyiapkan perangkat cadangan yang dapat digunakan jika terjadi masalah pada perangkat utama.
Tutup laman pada perangkat utama, sebelum membuka laman di perangkat baru.
Baca juga: 10 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021
3. Monitoring ujian akan dilakukan menggunakan kamera pada perangkat. Akan ada peringatan yang muncul terkait perizinan kamera setelah login.
4. Ujian dilaksanakan serentak menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB).
Sehingga bagi peserta yang berada di lokasi dengan zona waktu selain WIB agar dapat menyesuaikan dengan WIB.
5. Peserta telah mengunduh kartu ujian dan mengetahui nomor ujian dan alamat website ujian yang tertera di kartu ujian. Dalam kartu ujian telah tertera waktu ujian.
6. Saat melaksanakan tes, peserta diharuskan berpakaian rapi.
Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan
7. Peserta harus mengerjakan ujian di ruangan tersendiri. Orang lain dilarang berada pada ruang ujian.
8. Peserta dilarang menggunakan catatan, melihat buku, mencari jawaban di Internet, bertanya pada orang lain, dibantu atau diwakilkan selama mengerjakan ujian.
9. Peserta dilarang mengambil gambar halaman ujian, menyalin atau menyebarkan soal ujian.
10. Saat ujian dilaksanakan, peserta dilarang menggunakan kalkulator. Namun, peserta dapat menyiapkan alat tulis dan kertas kosong untuk coretan soal hitung.
Baca juga: 16 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2022 dan Skornya
11. Peserta menempelkan kertas minimal berukuran 20x10 cm berisi kode sesi ujian (muncul di halaman ujian setelah login) pada baju peserta. Kode ujian diharapkan terlihat di kamera.
12. Peserta harus terkoneksi internet selama ujian.
13. Peserta hanya dapat mengikuti ujian selama waktu ujian berlangsung, tidak ada penambahan waktu maupun ujian susulan bagi peserta yang terlambat atau yang mengalami gangguan koneksi internet dan gangguan teknis lainnya. Waktu ujian tertera di kartu ujian.
14. Peserta login setelah waktu ujian berakhir tidak dapat mengikuti ujian dan tidak ada ujian susulan.
Untuk diketahui, sistem penilaian yang akan digunakan yakni benar +4, salah -1, tidak diisi 0.
Pihak UI menegaskan bahwa pelanggaran akan diberikan sanksi berupa pembatalan hasil seleksi, sehingga peserta wajib mematuhi peraturan ujian.
Baca juga: Pemerintah Siapkan 7.300 Kursi Beasiswa S1/D4 Calon Guru SMK, Ini Syarat hingga Jadwal Seleksinya