Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Posko Aduan Terima 8 Laporan

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Korban dugaan pelecehan seksual Gofar hilman diduga tidak hanya satu. Setidaknya ada 8 korban yang telah melapor
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh penyiar radio dan konten kreator Gofar Hilman bertambah. 

Sebelumnya, kasus ini ramai menjadi perbincangan setelah salah satu korban mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar 3 tahun lalu.

Posko pengaduan yang diinisiasi LBH APIK Jakarta dan SAFEnet telah menerima 8 aduan korban lainnya. 

Baca juga: Kronologi dan 7 Pesan Nyelaras, Perempuan yang Diduga Korban Pelecehan Gofar Hilman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posko korban Gofar

Salah satau korban yang pertama kali bersuara, pemilik akun twitter Nyelaras mengatakan, melihat adanya potensi korban yang masih belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, bersama para korban lainnya bersolidaritas membuka posko pengaduan.

 

Posko pengaduan dugaan pelecehan yang dilakukan Gofar dibuat sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.

Sementara itu, dalam rilis pers Jumat (18/6/2021) LBH APIK Jakarta dan SAFEnet memberikan apresiasi besar pada korban yang telah kuat dan berani bersuara hingga memantik suara-suara korban lainnya, seperti yang telah dilakukan akun Twitter @quweenjojo.

Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo.

Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:

Email aduankorban.gh@awaskbgo.id 
Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman Bertambah Jadi 8 Orang

 

Gofar bantah melakukan pelecehan

Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021) Gofar, melalui utas di akun Twitter-nya @pergijauh, membantah tuduhan tersebut.

"Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu, ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe masuk mobil di akhir acara," tulis Gofar.

Gofar mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Karena menurutnya, tudingan pelecehan seksual yang ia lakukan adalah fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

"konfirmasi mereka (panitia-asisten, Red) bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tsb. Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini," tulis Gofar.

Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman: Gue Yakin Tidak Melakukan Itu

Beban korban kekerasan

Seperti dikutip dari rilis media LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, pernyataan Gofar yang menyebutkan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum dinilai sangat meresahkan.

Menurut mereka, kerap kali korban kekerasan seksual menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum.

Di antara tantangan yang harus dihadapi adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan seksual tersebut benar terjadi.

Sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.

Selain itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, kekerasan seksual sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi.

Atau jika terjadi di ruang terbuka ia berlangsung secara spontan dan cepat sehingga korban kerap tidak bisa mempersiapkan diri untuk menyimpan barang buktinya.

Baca juga: Arie Kriting dan Uus Bela Korban Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

 

Trauma korban

Tidak hanya itu, dalam kejadian kekerasan seksual, seringkali korban justru mengalami tonic immobility yang membuatnya terlihat tidak melawan pelaku, sehingga dipersepsikan sebagai menerima perlakuan tersebut.

Korban juga kemungkinan besar mengalami trauma yang begitu hebat, sehingga butuh waktu lama untuk memproses pengalamannya tersebut sebelum akhirnya berani bercerita pada pihak lain.

Baca juga: Buntut Tudingan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Didepak dari Lawless

Oleh karena itu, posko pengaduan Gofar Hilman yang didirikan oleh LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, ditujukan sebagai ruang aman untuk menguatkan sesama korban, dan menyediakan pendampingan hukum, konseling psikologi, serta keamanan digital jika diperlukan.

"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," demikian pernyataan dari LBH APIK Jakarta dan SAFEnet, Jumat (18/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi