KOMPAS.com – Pemerintah akan memulai migrasi tahap awal siaran TV analog ke digital pada 17 Agustus 2021.
Target migrasi keseluruhan akan dilaksanakan pada November 2022 mendatang.
Apa saja kelebihan siaran TV digital dibandingkan analog dan bagaimana jangkauan sinyalnya?
Berikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo):
Baca juga: Cara Ubah TV Analog Lama Jadi TV Digital, Berikut Harga STB
Sinyal TV digital lebih baik dari analog
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Penyiaran Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia menyampaikan, eksisting TV analog jangkauannya hanya 68 persen wilayah layanan di Indonesia.
Sementara, sebanyak 38 persen wilayah menurut Gery, masih blank spot.
“Nanti dengan beralihnya ke TV Digital semua wilayah layanan di Indonesia akan mendapatkan siaran TV digital. Daerah blank spot dan daerah yang tidak diminati swasta akan dicovered oleh TVRI,” ujar Gery dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).
Dengan kata lain, TV Digital lebih baik.
Hal ini karena selama ada sinyal, maka masyarakat bisa menerima siaran TV di manapun mereka berada.
“Berbeda dengan TV analog, semakin jauh dari pemancar semakin jelek siaran TV-nya,” ujar dia.
Baca juga: Begini Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital di Lokasi Rumah
Kelebihan siaran TV digital
Gery menjelaskan, TV digital bukanlah TV streaming melalui gawai dengan koneksi internet.
TV digital juga bukan TV berlangganan lewat kabel atau satelit, TV Box atau Smart TV yang terhubung ke internet, dan TV satelit yang harus menggunakan parabola.
TV Digital adalah televisi free-to-air dengan sistem digital.
“Televisi free-to-air adalah istilah TV yang tidak berbayar yang disiarkan melalui frekuensi terestria,” ungkap dia.
Adapun sejumlah kelebihan dari TV Digital yang disampaikan Gery adalah sebagai berikut:
- Tidak perlu berlangganan
- Penerimaannya lewat antenna UHF seperti TV analog
- Kualitas gambar dan suaranya superior
- Tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah.
Baca juga: Untuk Menikmati Siaran TV Digital, Berapa Harga STB dan Bagaimana Penggunaannya?
Cara menonton siaran TV Digital
Lihat Foto
Adapun untuk menonton siaran TV Digital terdapat dua cara, yakni:
1. TV analog
Untuk pengguna TV analog, maka dapat memasang Set Top Box DVBT2 pada TV yang hanya bisa menangkap siaran analog.
Selain menggunakan STB DVBT2 pengguna juga menggunakan antena rumah biasa/UHF.
2. TV Digital
Untuk pengguna yang sudah menggunakan TV yang dilengkapi penerima siaran digital DVBT2 maka tak perlu menggunakan STB namun hanya cukup menggunakan antena rumah biasa/UHF.
Baca juga: Jadwal Penghentian Siaran TV Analog untuk Wilayah Pulau Kalimantan
Cara menggunakan STB
Adapun cara menggunakan STB bagi pengguna TV analog cukup mudah, yakni:
- Pasang kabel RCA yang sudah disambungkan ke TV.
- Pengguna juga dapat menggunakan kabel HDMI untuk menggantikan kabel RCA.
- Selanjutnya pasang kabel antenna ke STB.
- Klik menu pada remote lalu pilih DVB-T2 pada mode pencarian
- Klik pencarian otomatis lalu klik OK
- Tunggu proses pencarian hingga selesai, selanjutnya pengguna sudah bisa melihat siaran TV Digital.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, harga STB bervariasi kisaran Rp 200.000-300.000.
Untuk mencari STB atau TV Digital, di market place masyarakat dapat melihat lambang MODI (Maskot TV Digital Indonesia ) yang akan memudahkan masyarakat membeli STB atau tv digital.
Atau masyarakat ketika mencari STB atau TV digital juga bisa bilang ke toko elektronik tv atau STB yang sudah support DVBT2 (digital video broadcasting generasi kedua atau T2).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.