Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Obat Pereda Nyeri Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Bolehkah?

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Peter Kniez
Ilustrasi obat
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 yang digelar pemerintah masih akan berlangsung hingga April 2022.

Vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia adalah Sinopharm, Sinovac, dan AstraZeneca.

Ada efek samping yang biasanya akan muncul setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Namun, kebanyakan hanya berupa efek samping ringan seperti nyeri pada bekas suntikan dan demam.

Reaksi ini merupakan reaksi yang wajar. 

"Sejatinya tidak ada vaksin yang 100 persen aman, tetapi yang patut dipertimbangkan adalah seberapa berat dan seberapa sering efek samping dari vaksin tersebut," ujar Kolaborator Ahli Lapor Covid-19 Panji Hadisoemarto.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta

Untuk mengatasi efek samping itu, di media sosial, banyak yang membagikan tips untuk mengatasinya.

Salah satunya, mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam. 

"AZ abis vaksin jeda 15mnt bahu kiri ke leher berasa kenceng agak kaku, kaku berkurang keringet dingin, abis mkn siang minum paracetamol jeda setengah jam mual sore kaki kiri nyeri keringet dingin tp gak meriang mlm badan agak anget day 2 kepala pusing 1/2 hari abis itu seger," tulis akun Twitter @egaheygha.

Bolehkah penerima vaksin mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam?

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hindra Irawan Satari mengatakan, mengonsumsi obat pereda nyeri atau pereda demam setelah vaksinasi diperbolehkan.

Menurut dia, hal itu juga direkomendasikan.

"Silakan, memang direkomendasikan," ujar Hindra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Ia mengatakan, obat pereda nyeri atau pereda demam dapat dikonsumsi jika timbul gejala yang berkaitan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Alumni UGM dan Keluarganya, Cek Syaratnya!

Selain itu, mengonsumsi obat setelah vaksinasi tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin.

"Tidak memengaruhi. Untuk mengantisipasi KIPI, penerima vaksin pastikan dalam keadaan sehat dan percaya bahwa vaksin ini aman dan memberikan cukup perlindungan," lanjut dia.

Hindra menyebutkan, ada sejumlah efek samping vaksin yang perlu diketahui.

Untuk reaksi atau gejala umum yang terjadi setelah vaksin, yakni:

  • Nyeri atau kemerahan di sekitar tempat suntikan
  • Demam ringan
  • Kelelahan
  • Sakit kepala
  • Nyeri otot atau sendi
  • Gatal
  • Mual
  • Mengantuk
  • Lemas

Menurut dia, reaksi umum ini hanya berlangsung kurang dari seminggu.

Jika lebih dari seminggu efek samping tidak juga hilang, segera konsultasi dengan layanan kesehatan.

Sementara, untuk KIPI yang perlu penanganan serius yakni terjadi syok anafilaktik.

"Syok anafilaktik itu syok seperti kalau alergi karena disuntik penisilin," ujar Hindra.

Efek samping vaksin adalah reaksi tubuh terhadap stimulus

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang juga Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, efek samping yang timbul merupakan reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin.

"Efek samping adalah reaksi tubuh terhadap stimulus vaksin untuk menimbulkan kekebalan tubuh kita," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021).

Nadia mengatakan, efek samping dari vaksin jenis AstraZeneca rata-rata muncul 1-4 hari.

Setelah itu, gejala akan semakin berkurang dan tidak ada gejala yang dirasakan berat.

"Yang saya tahu, sebagian besar yang mendapatkan AstraZeneca itu dibawakan penurun panas/nyeri. Sebenarnya sama seperti suntikan imunisasi pada anak," lanjut dia.

Dalam mengantisipasi kejadian KIPI, Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi nasehat petugas kesehatan setelah mendapatkan vaksin.

Pada kartu vaksin, ada nomor atau kontak yang bisa dihubungi jika sewaktu-waktu penerima vaksin merasa ada efek samping tersebut dan membuat tubuh tidak nyaman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi