Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbelanja Mudah dengan Pay Later? Pahami Dulu Plus Minusnya

Baca di App
Lihat Foto
Unsplash/Brooke Lark
Sebelum menggunakan Pay Later, periksa dulu plus minusnya.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Budaya berbelanja daring semakin marak. Marketplace pun semakin berdandan melengkapi fitur-fiturnya.

Salah satu fitur yang tengah banyak diperbincangkan adalah Pay Later. Pay Later adalah metode pembayaran secara kredit, dalam artian beli sekarang dan bayar kemudian.

Fitur ini dilahirkan oleh berbagai perusahaan digital dan start up, ditawarkan kepada para pengguna dan konsumen marketplace untuk memudahkan aktivitas belanja ala daring.

Konsep Pay Later hampir mirip dengan kartu kredit, yaitu perusahaan digital akan menalangi pembayaran terlebih dahulu dan konsumen bisa membayarnya sesuai tanggal jatuh tempo.

Dilansir dari Kompas.com (16/06/2021), Pay Later adalah istilah sebuah fitur yang merujuk pada transaksi pembiayaan barang atau jasa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal ini seperti disampaikan oleh Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, yang menyatakan bahwa Pay Later dapat difasilitasi oleh beberapa lembaga jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan, atau fintech peer to peer. 

Baca juga: Waspada Penipuan Minta Kode OTP Atasnamakan Shopee, Ini Penjelasannya

Mengenal penggunaan Pay Later

Fitur Pay Later hampir ada di semua platform daring. Mulai dari pemesanan tiket dan akomodasi, pemesanan makanan, pemesanan transportasi hingga beberapa produk e-wallet.

E-commerce seperti Shopee dan Tokopedia juga memiliki fitur Pay Later ini. Jika Shopee memiliki Shopee Pay Later, Tokopedia memiliki Ovo Pay Later.

Dikutip dari laman resmi Shopee Indonesia, Shopee memberikan keuntungan dalam bentuk pinjaman dana instan dengan bunga yang sangat rendah kepada para pengguna aktif Shopee.

Penggunaan Pay Later tak menggunakan jaminan sama sekali. Pengguna hanya perlu mengunggah foto identitas diri yaitu KTP, dan foto diri yang tengah memegang kartu identitas tersebut.

Baca juga: Kini Ada Aplikasi Pay Later Khusus untuk Pemilik Warung

Kemudian isi data diri hingga lengkap, dan lakukan permohonan pengajuan sistem pembayaran cicilan. 

Ketentuan ini berbeda-beda di masing-masing platform. Namun kebanyakan, proses persetujuan penggunaan sistem pembayaran cicilan ini selesai dalam waktu 1x24 jam. 

Mengenai limit kredit dan lamanya cicilan, juga berbeda-beda sesuai ketentuan platform masing-masing. Namun di beberapa e-commerce, memberlakukan kenaikan limit secara bertahap tergantung dengan keaktifan pengguna dalam berbelanja di aplikasi tersebut.

Plus minus Pay Later

Pay Later memberikan kemudahan di dalam berbelanja daring. Anda tinggal meraih gawai, memesan barang sesuai kebutuhan, dan membayarnya di tanggal jatuh tempo yang sudah diberikan.

Jadi ketika Anda belum memiliki dana pun, Anda tetap bisa mendapatkan barang atau jasa yang tengah Anda butuhkan.

Keuntungan lain, proses pendaftaran Pay Later lebih mudah dan cepat, tak seperti permohonan pembuatan kartu kredit di lembaga perbankan. 

Selain itu, banyak pula promo menarik yang ditawarkan oleh berbagai platform jika Anda menggunakan fitur ini. Seperti diskon atau potongan harga khusus jika barang atau jasa dipesan dengan menggunakan Pay Later.

Baca juga: Mengenal Fitur Pay Later, Bisa Ngutang di OVO hingga Traveloka

Namun kerugiannya, Anda akan rentan boros jika menggunakan fitur ini. Hal ini sama halnya ketika Anda memiliki kartu kredit, dan tergoda untuk menggunakannya terus dan terus hingga mencapat limit kredit.

Tentu saja hal ini berimbas pada menumpuknya jumlah hutang yang harus Anda bayar di bulan-bulan berikutnya. 

Kerugian lain, adalah ada kemungkinan kebocoran data pribadi, karena fitur ini mengharuskan penggunanya untuk menyerahkan foto kartu identitas pribadi yaitu KTP.

Jadi sebelum mendaftarkan permohonan penggunaan fitur, ada baiknya Anda telaah dulu plus minusnya.

Kemudian gunakan Pay Later dengan bijak. Tips dari OJK adalah untuk membatasi nilai pinjaman dengan kemampuan untuk membayar.

Kemudian pahami aturan mengenai jatuh tempo dan denda pinjaman. Agar tagihan tak membengkak, lunasi dana pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo yang ada. 

Baca juga: Perjalanan Gojek dan Tokopedia hingga Merger Menjadi GoTo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi