KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto menampilkan puluhan sepeda motor terparkir hingga berdebu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, viral di media sosial.
Bukan hanya satu atau dua unit, terlihat ada lebih dari 10 sepeda motor yang diduga telah terparkir sejak lama dan tak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Foto tersebut diunggah oleh akun @info_tabanan pada Kamis (24/6/2021) malam.
Dalam narasi pada unggahan itu, kendaraan tersebut merupakan motor rental yang tidak dikembalikan penyewanya.
"Buat teman-teman pengusaha rental kendaraan roda dua yang merasa kehilangan motor, bisa cek motor di parkiran motor bandara Ngurah Rai lantai 2," tulis narasi pada unggahan.
"Bila ditemukan bisa menghubungi kantor operasional parkir yang berada di parkiran mobil bandara, Terminal Internasional lantai dasar. Bawa serta surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Serta menyelesaikan biaya administrasi di kantor parkir," lanjut keterangan unggahan itu.
Lantas, bagaimana penjelasan pihak Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali?
Baca juga: Ramai Foto Selfie KTP Diperjualbelikan, Ini Bahayanya Kata Pengamat
Penjelasan pihak Bandara
Saat dikonfirmasi, Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira, membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurut dia, terdapat puluhan sepeda motor yang terparkir dan belum ada yang mengambil hingga saat ini.
"Benar, ada 88 roda dua dan 1 kendaraan roda empat. Paling lama dari Juli 2016 dan paling baru dari November 2020," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).
Kendati demikian, Taufan tidak mengetahui secara persis alasan sepeda motor tersebut terparkir begitu lama tanpa ada yang mengambil.
Pihaknya juga telah melaporkan hal tersebut secara berkala kepada Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polsek KP3) Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Alasannya enggak tahu, apakah itu mungkin punyanya penumpang, atau rental, atau milik siapa, enggak tau kami. Terus motor tersebut apakah motor curian atau gimana-gimana, kami juga enggak tahu. Tapi yang pasti, ketika sudah lebih dari 3 bulan, kami selalu laporkan. Kami selalu update ke Polsek KP3," terang dia.
Alasan pelaporan, kata Taufan, adalah untuk memberi informasi pihak kepolisian bahwa ada sejumlah kendaraan yang tak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Baca juga: Daftar Peraih Adhi Makayasa yang Jadi Tokoh dan Petinggi Nasional, dari Presiden hingga Kapolri
Mayoritas dari Bali
Bagi masyarakat ataupun rental yang mungkin kehilangan kendaraannya dapat menghubungi pihak yang berwajib dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motor.
"Dengan kami lapor ke KP3 kan paling tidak informasi ini bisa terinformasi ke seluruh kepolisian, ke Polsek, Polres, Polda, harapan kami seperti itu. Sehingga warga yang misalnya mau nyari kehilangan motor, atau rental yang merasa kok kendaraannya belum dikmbalikan, kan mungkin bisa menghubungi polisi," imbuh Taufan.
Menurut Taufan, kendaraan roda dua yang terparkir hingga berdebu tersebut mayoritas berjenis matic dan berasal dari Bali.
Dia pun menyarankan agar pemilik segera mengambil sepeda motor tersebut. Misalnya ada yang merasa kehilangan, dapat juga melakukan pengecekan dengan membawa barang bukti serta laporan kehilangan dari kepolisian.
"Karena kan kita nggak tau nih, kalaupun ada laporan yang masuk ke kami, kami akan kroscek dulu ke pihak kepolisian. Kami khawatir kalau nanti tau-tau ada yang datang bawa STNK dan BPKB mau ngambil, ternyata itu misalnya miliknya orang lain, kan repot," jelas Taufan.
Apabila nanti sepeda motor tersebut akan diambil, pemilik kendaraan tetap harus membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang ada.
Aturannya, lanjut Taufan, biaya parkir sepeda motor di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai adalah Rp 4.000 per 12 jam pertama.
Selanjutnya akan dikenai Rp 1.000 pada jam selanjutnya. Jika sudah 24 jam, tarif parkir akan kembali ke perhitungan awal.
Baca juga: Varian Delta Disebut Dapat Menular meski Hanya Berpapasan 5-10 Detik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.