Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Login di www.sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id.
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Pendaftaran dibuka selama tiga pekan, hingga 31 Juli 2021. 

Proses pendaftaran dilakukan satu pintu melalui login di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Oleh karena itu, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Dibuka 30 Juni 2021, Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Buat akun di portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah membuat akun, pelamar bisa login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Pelaksanaan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari, di titik lokasi yang ditentukan.

Anda juga perlu mengetahui berbagai fitur di portal SSCASN. Baca selengkapnya di sini: Kenali Fitur Baru Portal SSCASN Pendaftaran CPNS 2021

Jadwal CPNS dan PPPK 2021

Berikut jadwal lengkap seleksi CASN:

BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.

PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.

Syarat

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Pahami, Begini Proses Seleksi Administrasi CPNS 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi