JAKARTA, KOMPAS.com - Bersiap, pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK 2021 akan dibuka pada hari ini, Rabu (30/6/2021).
Pendaftaran terpusat satu pintu melalui situs BKN, www.sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pelamar wajib membuat akun pada situs tersebut.
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut ini:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Untuk jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, simak selengkapnya dalam infografik berikut ini!
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+