Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 30 Juni, Berikut Materi soal SKB CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Pendaftaran CPNS 2021, SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.

Dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, diketahui bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada hari ini, Rabu (30/6/2021).

Selain pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (skd), tahapan lanjutan dalam seleksi CPNS yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mereka yang telah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka berhak mengikuti SKB.

Untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya, para peserta perlu mempersiapkan diri.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menentukan materi-materi yang akan muncul dalam SKB.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Seperti tahun lalu, seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui dua tahapan seleksi, yaitu SKD dan SKB. Hal ini tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan, masih banyak hal yang dilakukan terkait seleksi ASN 2021.

"Beragam kegiatan seperti penyiapan sistem formasi di SSCASN, penyiapan pengumuman dan setting lain, proses verifikasi dan validasi berlapos, penyiapan soal SKD dan SKB, sapai dengan penyiapan titik lokasi seleksi mandiri instansi terus dilakukan menjelang pengumuman dan pendaftaran seleksi ASN dibuka," kata Ridwan, mengutip siaran pers, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Metode CAT

Pelaksanaan SKB untuk seleksi CPNS 2021 menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

CAT merupakan sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.

Peserta diperbolehkan melaksanakan simulasi CAT secara mandiri yang diakses secara online oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

Caranya, dengan mengakses laman https://cat.bkn.go.id/simulasi.

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Materi SKB

Merangkum Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021, berikut materi SKB CPNS 2021:

  • Psikotest
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani//tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
  • Wawancara dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan

Baca juga: Simak, Berikut Aturan Baru Pemecatan PNS

Waktu pengerjaan

SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

Adapun bagi pelamat disabilitas sensorik netra, SKB dengan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Baca juga: Perbedaan Aturan Cuti Bersama bagi PNS dan Pekerja/Buruh Perusahaan

Bobot nilai

Terdapat bobot nilai dalam setiap tes yang dilakukan selama tahap seleksi SBK.

Berikut bobot nilai dari setiap materi yang diujikan dalam SKB:

  • Nilai utama SKB menggunakan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling rendah 50 persen dari nilai SBK keseluruhan
  • Tes wawancara dan sejenisnya selain dengan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling tinggi 30 persen dari nilai SBK keseluruhan
  • Tes uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, memiliki bobot nilai paling tinggi 20 persen dari nilai SBK keseluruhan

Baca juga: Daftar Lengkap Besaran Gaji Pensiun PNS 2021

Sebagai catatan, instansi daerah hanya boleh mengadakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis tes, yang bukan merupakan tes wawancara.

Adapun bobot nilai SKB tambahan dari institusi daerah, meliputi:

  • Nilai utama SKB menggunakan sistem CAT, memiliki bobot nilai paling rendah 60 persen dari nilai SBK keseluruhan
  • SKB tambahan memiliki bobot nilai paling tinggi 40 persen dari nilai SBK keseluruhan.

Baca juga: THR PNS 2021, Petisi Online, dan Respons Pemerintah

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi