Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Harga Tes Antigen dan PCR Murah, Ini yang Perlu Diwaspadai

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Cryptographer
Ilustrasi tes Covid-19 menggunakan tes swab antigen atau tes PCR yang bisa dilakukan saat curiga terpapar Covid-19.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Jasa rapid test antigen atau swab antigen dengan biaya murah kini marak dijumpai di berbagai klinik.

Harga yang ditawarkan cukup murah jika dibandingkan dengan harga tertinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan 18 Desember 2020, harga tertinggi rapid test antigen untuk Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp 250.000, sedangkan untuk luar Pulau Jawa ditetapkan sebesar Rp 275.000.

Akan tetapi, belakangan ini marak dijumpai klinik yang menawarkan jasa rapid test dengan harga murah, seperti Rp 105.000 atau Rp 77.000 untuk satu kali tes.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Muncul Varian Baru, Masih Relevankah Swab Test Antigen dan PCR Digunakan?

Lantas, apakah jasa rapid test antigen dengan harga miring patut diwaspadai?

Perlu dikontrol Pemerintah

Ahli biologi molekuler Indonesia Ahmad Utomo mengatakan, pemerintah perlu hadir dan mengontrol maraknya klinik yang menyediakan jasa rapid test antigen.

"Iya, karena sekarang banyak sekali tes antigen yang beredar, dan belum tentu itu divalidasi dengan benar," kata Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Ahmad mengatakan, cara penggunaan alat tes antigen yang tidak benar, dapat menimbulkan hasil positif palsu atau juga negatif palsu.

"Misalnya, ketika masa inkubasi terlalu lama, ya bisa jadi akan muncul citra samar, padahal waktu inkubasi yang optimal itu perlu validasi oleh lab dengan membandingkannya dengan PCR sebelum lab menjual layanan tes antigen," ujar dia.

Menurut Ahmad, klinik-klinik yang menyediakan layanan tes antigen seharusnya mendapat pengawasan ketat dari pemerintah.

"Dari mana suppliernya? Apakah sudah divalidasi dan terdaftar di Kemenkes? Seharusnya, tes antigen itu hanya boleh dilakukan oleh laboratorium yang selama ini juga melakukan tes PCR," kata Ahmad.

Baca juga: Bupati Banjarnegara Tuding RS Covidkan Pasien, Ganjar: Tenaga Medis Sudah Lelah

Kendali mutu

Ahmad mengatakan, kendali mutu terhadap tes antigen merupakan sesuatu yang sangat krusial.

"Daripada GeNose, tentu tes antigen lebih bagus, tapi mohon pemerintah juga bisa membantu menjaga standar kualitas dan juga harga," kata Ahmad.

Dia mengatakan, selain menetapkan batas harga maksimal untuk tes antigen, pemerintah seharusnya juga mengumumkan daftar laboratorium yang memiliki izin dan kualitas terjaga, di website Kemenkes.

"Ancaman pidana juga harus tegas apabila ada upaya jual beli tes antigen palsu atau kadaluwarsa," kata Ahmad.

Ahmad menambahkan, konsumen juga berhak untuk meminta laboratorium tempat menjalani tes antigen, untuk menunjukkan hasil ujian profisiensi atau Pemantapan Mutu Eksternal (PME) yang diorganisir oleh Kemenkes.

Baca juga: Ratusan Orang Tewas Saat Kanada Dihantam Gelombang Panas hingga 49,5 Derajat Celcius

Tes antigen dijual di e-commerce

Lebih lanjut, Ahmad juga menyoroti penjualan alat tes antigen secara bebas di laman-laman e-commerce Indonesia.

"Saya miris karena ada kawan yang bisa beli tes antigen dari (toko) online," kata Ahmad.

Dari penelusuran Kompas.com, Rabu (30/6/2021) di salah satu laman e-commerce Indonesia dengan keyword "antigen", ditemukan bahwa alat tes antigen memang dijual bebas.

Harga yang ditawarkan juga cukup bervariasi, mulai dari Rp 40.000 untuk 1 pcs alat tes antigen, hingga hampir Rp 2.500.000 untuk 1 box berisi 25 pcs alat tes antigen. 

Sekali lagi, Ahmad mengingatkan bahwa penggunaan tes yang serampangan, justru bisa memunculkan hasil yang tidak akurat, dan tentunya akan merugikan bagi pengendalian pandemi Covid-19 secara keseluruhan.

Dia mengatakan, negara harus tegas mengatur penjualan alat tes antigen ini, terutama yang dijual di e-commerce karena itu berarti dapat diakses bebas oleh siapapun.

"Ini negara harus tegas, apakah memang boleh diperjualbelikan online?" kata Ahmad. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi