Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Negara yang Telah Memberikan Izin Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/Tatevosian Yana
Ilustrasi vaksin Sinovac diizinkan BPOM untuk digunakan pada anak di Indonesia, yakni pada kelompok anak usia 12-17 tahun. Hasil uji klinis awal di China menunjukkan, suntikan penguat dosis ketiga vaksin Covid-19 memberikan peningkatan antibodi hingga 10 kali lipat pada anak dalam waktu seminggu.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Indonesia rencananya akan memulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

Menurut laman Satgas Covid-19, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac bekerjasama dengan PT Bio Farma.

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Rini Sekartini, mengatakan bahwa vaksin Covid-19 untuk anak sudah bisa diberikan sejak 1 Juli 2021.

“Dimulai tanggal 1 besok, menurut Dinas Kesehatan (DKI Jakarta),” ujar Rini, sebagaimana diberitakan Kompas.com, 30 Juni 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin tersebut dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai.

Baca juga: Update Corona Dunia 27 Mei: Filipina Beri Izin Darurat Vaksin Anak 12-15 Tahun | Bulan Mematikan di India

Selain Indonesia, berikut beberapa negara yang telah menjalankan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak:

1. Kanada

Kanada menjadi negara pertama yang memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 pada anak-anak usia 12 dan 15 tahun.

Mengutip BBC, kementerian kesehatan negara itu membuat keputusan berdasarkan data dari uji klinis fase tiga pada anak-anak.

Mereka pun mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer.

Sebelumnya, Kanada juga telah mengizinkan penggunaan vaksin Pfizer pada kelompok usia di atas 16 tahun.

2. China

China menjadi negara pertama yang mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk usia anak yang tergolong sangat muda.

Melansir Global Times, China telah mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 3-17 tahun dengan vaksin Sinovac.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Kepala Produsen Vaksin China Sinovac, Yin Weidong.

Baca juga: Dinkes DKI Jakarta: Vaksinasi Anak Tunggu Petunjuk Teknis dari Kemenkes

 

3. Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) memberikan EUA pada vaksin Pfizer untuk disuntikan pada kelompok usia 12-15 tahun.

Sebelumnya, pemerintah AS juga telah mengizinkan vaksinasi untuk anak berusia 16 tahun ke atas.

“Tindakan hari ini memungkinkan populasi yang lebih muda terlindungi dari Covid-19, membawa kita lebih dekat untuk kembali ke keadaan normal dan untuk mengakhiri pandemi,” kata Janet Woodcock, penjabat komisaris FDA, mengutip The Guardian.

4. Inggris

Sama seperti AS, Inggris juga mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-15 tahun dengan vaksin Pfizer.

Badan Pengawas Obat dan Produk Kesehatan (MHRA) mengizinkan penggunaan tusukan pada kelompok usia yang lebih muda ini setelah meninjau keamanan, kualitas, dan efektivitasnya.

"Kami telah meninjau dengan cermat data uji klinis pada anak-anak berusia 12 hingga 15 tahun dan telah menyimpulkan bahwa vaksin covid-19 Pfizer/BioNTech aman dan efektif pada kelompok usia ini dan bahwa manfaat vaksin ini lebih besar daripada risiko apa pun," kata June Raine, Ketua Pelaksana MHRA, melansir New Scientist.

6. Jepang

Jepang akan mulai program vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk anak berusia 12-15 tahun selama liburan musim panas.

Menteri Kabinet Taro Kono, yang bertanggung jawab atas peluncuran vaksinasi tersebut.

Dia menambahkan bahwa kementerian pendidikan akan merilis pedoman terkait dalam waktu dekat.

Bulan lalu, kementerian kesehatan menurunkan usia minimum untuk vaksin Covid-19 Pfizer menjadi 12 tahun.

"Vaksinasi virus corona tidak wajib, jadi saya kira tidak akan dilakukan vaksinasi massal pada jam sekolah," kata Kono, mengutip Japan Times.

Baca juga: Wamenkes: Butuh 58 Juta Dosis Vaksin Covid-19 untuk Vaksinasi Anak 12-17 Tahun

 

6. Singapura

Sejak 11 Juni 2021, Singapura menetapkan kelompok usia yang bisa mendapat vaksin Covid-19 adalah 12-39 tahun.

Diberitakan Channel News Asia, anak di bawah program vaksinasi nasional, anak-anak di bawah usia 18 tahun memerlukan persetujuan orang tua atau wali mereka untuk membuat janji vaksinasi.

Orang tua atau wali dari anak berusia 13 tahun ke atas tidak diwajibkan untuk menemani ke tempat vaksinasi. Namun, anak-anak berusia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali.

Baca juga: Ratusan Orang Tewas Saat Kanada Dihantam Gelombang Panas hingga 49,5 Derajat Celcius

7. Selandia Baru

Selandia Baru juga memberikan izin penggunaan Pfizer untuk kelompok usia 12-15 tahun.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, dia senang mengumumkan keputusan tersebut, yang memperluas kelayakan vaksin menjadi 265.000 orang tambahan.

"Pesanan pembelian Pfizer kami yang ada mengandung lebih dari cukup dosis untuk mencakup dua vaksin untuk seluruh kelompok ini. Kami tidak perlu membeli lagi untuk menutupinya, dan juga tidak akan ada yang ketinggalan karena saran Medsafe," kata Arden, melansir ABC News.

Langkah ini diambil mengikuti keputusan serupa untuk menyetujui vaksin untuk digunakan pada anak berusia 12-15 tahun oleh regulator medis di Kanada, AS, Eropa, dan Jepang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi