Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 30 Juni 2021, Garuda Indonesia Gratiskan Vaksinasi Covid-19 bagi Penumpang, Ini Ketentuannya

Baca di App
Lihat Foto
Garuda Indonesia
Tangkapan layar poster layanan vaksinasi Covid-19 gratis untuk penumpang Garuda Indonesia.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpangnya mulai Rabu (30/6/2021).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya percepatan program vaksinasi nasional.

"Penyediaan layanan vaksinasi ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Garuda Indonesia untuk turut andil memberikan kontribusi maksimal dalam upaya percepatan program vaksinasi nasional," ujar Irfan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurutnya, program vaksinasi merupakan salah satu upaya yang memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan pandemi di Indonesia.

Namun, layanan vaksinasi gratis ini hanya tersedia bagi para penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) saja.

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan program vaksinasi gratis ini?

Aturan mengenai program vaksinasi Covid-19 gratis tercantum pada situs resmi Garuda Indonesia, garuda-indonesia.com.

Rincian persyaratan dan kriteria peserta vaksin, yakni:

Baca juga: Varian Delta Dapat Menular Hanya Berpapasan 5-10 Detik, Apakah 3M Masih Cukup?

Cara pendaftaran

Bagi Anda yang tertarik dengan layanan ini dapat menyimak tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 gratis.

Berikut rinciannya:

1. Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (di depan ruang Customer Service Garuda Indonesia - masuk Terminal 3 melalui Gate 5).

2. Peserta harus datang minimal 2 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangannya.

3. Membawa/menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku.

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia

4. Membawa KTP asli.

5. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua).

6. Mengisi formulir dan melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia.

Baca juga: Menkes Kaji Vaksin Sinovac-Pfizer Disebut untuk Anak dan Remaja

Berlaku setiap hari

Irfan menjelaskan bahwa layanan vaksinasi Covid-19 gratis yang diselenggarakan oleh PT Garuda Indonesia dimulai 30 Juni 2021 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

"Layanan tersedia mulai 30 Juni 2021 dan berlaku setiap hari pada pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB dan dapat diakses secara cuma-cuma," katanya lagi.

Vaksin yang digunakan dalam layanan ini adalah vaksin Sinovac-CoronaVac, dengan pemberian vaksin dua dosis dengan jeda waktu 28 hari.

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Telah Tiba di Indonesia

Diketahui, penyediaan fasilitas pelayanan vaksinasi ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan otoritas kesehatan terkait.

Oleh karena itu, pihak Garuda Indonesia bakal menyesuaikan dosis vaksin yang akan disediakan.

"Dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait," imbuhnya.

Baca juga: Daftar 60 Zona Merah, Pekan Ini Meningkat Lebih dari 2 Kali Lipat

Mengacu prosedur pelaksanaan vaksinasi Sinovac

Dalam implementasinya, layanan vaksinasi ini akan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM).

GSM merupakan unit layanan kesehatan Garuda Indonesia serta turut berkerjasama dengan otoritas kesehatan setempat di wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Selain itu, pelaksanaan program vaksinasi ini tentunya akan mengacu pada petunjuk pelaksanaan prosedur vaksinasi untuk jenis vaksin Sinovac, termasuk ketentuan screening penerima vaksin mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021

Informasi mengenai layanan vaksinasi Covid-19 gratis juga disebarkan oleh akun Twitter Garuda Indonesia.

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Efektivitas Vaksin Covid-19 Tangkal Varian Alpha hingga Delta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi