Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Hal yang Dapat Membuat Gugurnya Status Kelulusan CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 sudah dibuka sejak Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.

Peserta dapat langsung melakukan pendaftaran secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Selain syarat pendaftaran dan dokumen yang dibutuhkan, peserta juga perlu memahami apa saja yang membuat status CPNS gugur.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugurnya status CPNS bisa terjadi pada siapa saja, apabila tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan,peserta CPNS yang gugur bakal tidak mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Kalau gugur ya tidak mendapatkan NIP. Atau misalnya dapat dibuktikan dia sudah mendapatkan NIP, tapi terbukti dia sebagai pengurus parpol, harus diberhentikan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Perlu diketahui, pemerintah masih membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 hingga 21 Juli 2021.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

Lantas, apa saja hal-hal yang bisa membuat status CPNS seseorang gugur?

Gugurnya status CPNS seseorang

Aturan terkait gugurnya status CPNS 2021 seseorang tercantum dalam Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Adapun, yang bisa membuat gugurnya status CPNS seseorang adalah:

1. Usia lebih dari 35 tahun pada saat melamar (untuk formasi umum)

2. Pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanan penjara 2 (dua) tahun atau lebih

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2021 Kementerian ESDM, untuk Lulusan SMK hingga S2, Cek Daftarnya!

3. Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggora Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Hal-hal yang perlu diperhatikan

Paryono juga menyampaikan bahwa untuk ketentuan usia pelamar CPNS ditentukan oleh sistem.

Sehingga, jika ada usia peserta CPNS yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka otomatis gugur.

"Kalau usia lebih dari 35 tahun, kalau daftar di formasi umum biasanya sistem yang akan menolak," kata Paryono.

Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021

Selain itu, peserta CPNS juga harus betul-betul mengecek dan memeriksa berkas atau dokumen yang dibutuhkan saat pendaftaran CPNS 2021.

Paryono mengatakan, jika syarat administrasi ada yang tidak sesuai, maka peserta dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.

Begitupun dengan tes yang nantinya akan dihadapi ketika peserta telah lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

"Harus dilihat dulu di mana tidak sesuainya. Kalau syarat administrasi biasa sudah gugur dalam seleksi administrasi. Kalau passing grade ya gugur dalam SKD dan lainnya," lanjut dia.

Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?

Total 568 instansi

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima, total instansi pemerintah pada seleksi ASN 2021 sebanyak 568 instansi.

Dengan rincian instansi yang dibuka yakni:

  • 55 Instansi Pusat
  • 33 Instansi Pemerintah Provinsi
  • 480 Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota

Banyaknya formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 pukul 16.00 WIB.

Baca juga: INFOGRAFIK: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi