Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi CPNS 2021

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi CPNS 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 telah dibuka sejak Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) tersebut dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang lebih ketat dibandingkan seleksi pada tahun lalu.

Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, protokol yang lebih ketat akan diterapkan karena mempertimbangkan kemungkinan tingginya minat pelamar yang akan mengikuti seleksi CASN tahun ini.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai gambaran, tahun lalu pemerintah membua sekitar 150.000 formasi dengan total pendaftar kurang lebih 4,2 juta orang.

"Di tahun 2021 ini, karena formasinya luar biasa besar, maka diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang," ujarnya saat konferensi pers virtual yang ditayangkan di kanal YouTube BKN, Selasa (19/6/2021).

Menurut Suharmen, pengetatan protokol pelaksanaan seleksi CASN 2021 sesuai dengan instruksi dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana, yang menginstruksikan agar seleksi CPNS tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.

Baca juga: Simak, Ini Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi CASN 2021

Informasi selengkapnya terkait protokol kesehatan seleksi CASN 2021 dapat disimak di infografik berikut.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi