Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Bansos yang Cair Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Baca di App
Lihat Foto
Ilustrasi Bantuan Presiden (Banpres) Produktif (Dok. Shutterstock)
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah direncanaan akan mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2021) keputusan pencairan bansos PPKM Darurat disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan untuk kembali mencairkan bansos, seperti saat awal pandemi Covid-19 terjadi pada 2020, merupakan hasil diskusi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

"Kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI, dan juga beberapa teman lainnya telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," kata Luhut.

Baca juga: Penjelasan Kemenkop UKM soal Ramainya Pencairan Tahap 3 BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Berikut bansos yang akan dicairkan pemerintah selama masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021:

1. Bansos tunai

Diberitakan KompasTV, Kamis (1/7/2021) Mensos Tri Rismaharini mengatakan, Kemensos akan memperpanjang penyaluran bansos tunai yang sebelumnya selesai pada April 2021.

Risma mengatakan, bansos tunai akan kembali dicairkan untuk periode dua bulan, yakni Mei dan Juni, dengan nominal tiap bulan sebesar Rp 300.000.

Bansos akan langsung dicairkan untuk dua bulan, sehingga nominal yang diterima sasaran bansos adalah sebesar Rp 600.000.

Baca juga: Daftar Wilayah dan Aturan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021

Pencairan bansos tunai dalam rangka meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini akan dimulai pada pekan depan.

"Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini (Kamis) kami lembur," kata Risma.

Risma mengatakan, target penerima bansos tunai kali ini adalah 10 juta warga. Data penerima diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma mengatakan, skema pencairan bansos tunai masih sama seperti sebelumnya, yakni langsung ditransfer ke rekening bank penerima atau melalui kantor pos.

Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021

2. Stimulus tarif listrik

Mengutip laman Kemenkeu, Jumat (2/7/2021) Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, stimulus listrik akan diberikan kepada masyarakat pelanggan 450 VA dan 900 VA.

Merespons penerapan PPKM Darurat, pemerintah akan memberikan diskon 50 persen untuk pelanggan listrik 450 VA, dan diskon 25 persen untuk pelanggan listrik 900 VA.

Sri Mulyani mengatakan, stimulus listrik akan diberikan pada kuartal III 2021 atau selama Juli hingga September 2021. 

“Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September, untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama kelompok menengah bawah ini adalah sebesar 7,58 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Ramai soal Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta untuk Tahap 3, Apa Kata Kemenkop?

Tak hanya untuk konsumen listrik rumah tangga, pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik bagi pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan sasaran 1,14 juta pelanggan.

Durasi stimulus untuk kelompok tersebut juga sama seperti konsumen rumah tangga, yakni diberikan hingga September 2021.

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, ada penurunan diskon tarif listrik untuk pelanggan bisnis, industri, dan sosial.

Jika sebelumnya diskon tarif listrik 100 persen ditanggung pemerintah, maka untuk periode sekarang diskon yang diberikan hanya sebesar 50 persen.

"Untuk perpanjangan ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp 420 miliar. Untuk semester 1 kita sudah meng-cover Rp 1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal ke-3 total anggaran bantuan adalah sebesar Rp 1,69 triliun,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Masjid Ditutup Selama PPKM Darurat, Ini Kata Dewan Masjid

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 14 Poin Utama PPKM Darurat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi