Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Wonogiri Buka 3.793 Formasi untuk Seleksi CPNS 2021, Ini Rinciannya...

Baca di App
Lihat Foto
BKD Wonogiri
Pengumuman formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Wonogiri resmi mengumumkan kebutuhan formasi untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2021.

Mengutip laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, 30 Juni 2021, disebutkan alokasi kebutuhan ASN Kabupaten Wonogiri sebanyak 3.793 formasi.

Adapun rincian formasi yang dibutuhkan yaitu:

Rincian kebutuhan formasi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021 dapat disimak pada laman resmi BKD Wonogiri di https://bkd.wonogirikab.go.id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Ketentuan seleksi CASN Kabupaten Wonogiri 2021

1. Ketentuan Seleksi CPNS

Seleksi CPNS Kabupaten Wonogiri 2021 terdiri dari tiga jalur, yakni jalur umum, jalur prestasi, dan jalur disabilitas.

Pelamar jalur umum wajib memenuhi persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021, sesuai yang tertera di portal SSCASN BKN.

Adapun pelamar jalur prestasi diperuntukkan bagi lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), khusus bagi lulusan minimal S1 dan tidak termasuk DIV.

Sedangkan pelamar jalur disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dan melamar pada formasi khusus disabilitas yang telah ditentukan.

Baca juga: Kejaksaan Agung Buka 4.148 Formasi untuk CPNS 2021, Syarat Minimal Lulusan SMA-S2

2. Ketentuan PPPK Non-guru

Selain memenuhi persyaratan umum PPPK Non-guru sesuai yang tertera di portal SSCASN BKN, pelamar juga wajib memenuhi persyaratan khusus.

Bagi pelamar PPPK Non-guru disyaratkan memiliki pengalaman minimal tiga tahun dan masih aktif bekerja di bidang kerja yang relevan dengan formasi jabatan yang dilamar.

3. Ketentuan PPPK Guru

Pelamar PPPK Guru wajib memenuhi persyaratan sesuai yang tertera di portal SSCASN BKN.

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021, terdapat beberapa golongan yang dapat mendaftar PPPK Guru, yaitu:

  • Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
  • Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  • Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
  • Batas usia pelamar PPPK Guru 2021 paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

Dokumen pendaftaran

Mengutip portal SSCASN, persyaratan berkas yang diunggah saat pendaftaran, baik untuk CPNS, PPPK guru, maupun PPPK non-guru, adalah sama.

Berikut daftar dokumen yang harus diunggah:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Sebagai catatan, berkas fisik yang diunggah untuk seleksi administrasi juga menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.

Untuk itu pelamar juga perlu menyimak dengan teliti informasi dari instansi yang dilamar.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi