Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Tempat Wisata di Kota-kota Besar Ini Ditutup Sementara

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Markus Yuwono
Lokasi Pantai Ngungap Longsor
|
Editor: Maya Citra Rosa


KOMPAS.com - Sejumlah fasilitas umum dan wisata mulai mengikuti instruksi pemerintah untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Tempat umum yang menyediakan makan/minum tidak diperbolehkan dine in atau makan di tempat.

Sementara area publik, seperti taman, wisata umum dan fasilitas publik lainnya diminta untuk menutup operasional untuk sementara.

Sejumlah kota-kota besar yang memiliki banyak fasilitas umum dan tempat wisata juga ditutup sementara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini sejumlah provinsi yang mulai menutup aktivitas fasilitas umum dan wisata selama masa PPKM darurat.

Baca juga: PPKM Darurat di Bali, Tempat Wisata Ditutup, WNA “Ngeyel” Dideportasi

1. Provinsi Bali

Pemerintah Provinsi Bali resmi mengumumkan PPKM darurat dan menutup seluruh tempat wisata yang ada di Bali.

Selama dua pekan PPKM darurat seluruh wisata akan ditutup untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.

Mengutip Kompas.com, Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pengelola tempat wisata dari pemerintah atau swasta untuk mematuhi peraturan PPKM darurat tersebut.

Jika masih ada tempat wisata yang memaksakan diri untuk beroperasi selama PPKM darurat, pihaknya sendiri yang akan menutup tempat wisata tersebut.

"Ditutup, (kalau melanggar) sudah jelas ditutup," ujarnya.

Ketentuan itu juga berlaku untuk pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan. kecuali restoran, supermarket, swalayan kebutuhan sehari-hari.

Namun ia menekankan tempat makan/minum hanya menerima pesanan delivery atau pengantaran dan take away atau bawa pulang.

"Tidak menerima makan di tempat," kata dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Semua Tempat Wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta Tutup Sementara

2. Provinsi DI Yogyakarta

Pemberlakuan PPKM Darurat juga dilakukan oleh Provinsi DI Yogyakarta.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan akan menutup tempat-tempat yang dapat memicu kerumunan.

Tempat wisata dan perbelanjaan atau mal akan ditutup selama penerapan PPKM Darurat.

“Jadi tempat-tempat yang terbuka publik untuk pariwisata untuk tempat seni budaya dan sebagainya ditutup sementara,” kata dia.

Rumah makan juga tidak diperkenankan untuk makan di tempat, hanya diperbolehkan membawa pulang makanan.

"Rumah makan tidak boleh makan di tempat, harus take away," ujarnya.

3. Provinsi Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga mengumumkan penutupan tempat umum dan wisata untuk menekan penyebaran virus corona.

Berdasarkan aturan PPKM darurat, beberapa sektor harus dibatasi dengan menutup sementara, seperti mal, tempat wisata, tempat ibadah dan area publik.

"Mal, rumah ibadah, tempat wisata dan kegiatan publik akan ditutup sementara, perdagangan pangan hanya take away, restoran tidak boleh melayani makan di tempat," jelasnya.

Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta Mulai Hari Ini

4. Provinsi DKI Jakarta

Mengikuti pemberlakuan PPKM darurat 3-20 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta untuk beraktivitas di rumah saja.

Kegiatan di luar rumah pada akhir pekan seperti olahraga di jalan raya atau taman kota untuk ditunda sementara.

"Kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar kita angkut bersama sepedanya, tinggal di rumah kita ingin anda selamat," ujarnya.

5. Provinsi Jawa Tengah

Penerapan PPKM darurat juga berlaku di Provinsi Jawa Tengah. Sejumlah fasilitas umum dan tempat wisata juga diminta untuk ditutup sementara.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut.

Baca juga: Semua Daerah di Jawa Tengah PPKM Darurat, Ganjar: Jangan Panik

Ia juga meminta agar masyarakat jangan panik karena tindakan tersebut diambil dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

"Jangan panik, kita hanya butuh mengetatkan saja. Tindakan-tindakan ini karena situasinya sedang tidak baik-baik saja. Memang butuh tindakan yang lebih ketat dan serius," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi