KOMPAS.com - PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai diterapkan hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Pemerintah menetapkan daftar daerah penerapan PPKM darurat berdasarkan asesmen situasi pandemi.
Terdapat 48 kabupaten/kota yang masuk kategori level 4 dan 74 kabupaten/kota yang merupakan level 3.
Baca juga: 7 Bantuan yang Akan Diberikan Pemerintah Selama PPKM Darurat, Apa Saja?
Lalu, apa maksud dari asesmen situasi pandemi dan level-level tersebut?
Dikutip dari sumber Kementerian Kesehatan (Kemenkes), asesmen level situasi pandemi adalah indikator untuk mengetatkan dan melonggarkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal tersebut dirangkum dari pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 4805 Tahun 2021.
Level situasi
Terdapat 5 level situasi pandemi, meliputi:
- Level situasi 0: situasi tanpa penularan lokal
- Level situasi 1: situasi di mana penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan dalam penerapan upaya mencegah penularan, atau jika kasus ada, epidemi masih dapat dikenalikan melalui tindakan yang efektif di sekitar kasus atau klaster kasus
- Level situasi 2: situasi dengan insiden komunitas yang rendah
- Level situasi 3: situasi penularan komunitas dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan menjadi tidak memadai
- Level situasi 4: transmisi yang tidak terkontrl dengan kapasitas respon tidak memadai.
Baca juga: Seluruh Jateng PPKM Darurat, 13 Daerah Masuk Level 4
Level 1 (Insiden rendah)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level 2 (Insiden sedang)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit antara 5 dan kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level 3 (Insiden tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit 10-30 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 antara 2-5 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Level 4 (Insiden sangat tinggi)
Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100.000 penduduk per minggu. Kejadian rawat inap karena Covid-19 di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Sementara, angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 5 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Baca juga: Tiga Daerah di Yogyakarta Terapkan PPKM Darurat Level 4
Level inilah yang kemudian menjadi ukuran pemerintah untuk menetapkan penerapan PPKM darurat di suatu daerah.
Daerah yang menerapkan PPKM Darurat
Tercatat, ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4 yang menerapkan PPKM Darurat ini. Berikut rinciannya:
Banten
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang
Jawa Barat
Purwakarta
Kota Tasikmalaya
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Karawang
Bekasi
DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat
Kepulauan Seribu
Jawa Tengah
Sukoharjo
Rembang
Pati
Kudus
Kota Tegal
Kota Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Klaten
Kebumen
Grobogan
Banyumas
Baca juga: Wisatawan Berlibur ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas Covid-19 dan Sudah Divaksin
DIY
Sleman
Kota Yogyakarta
Bantul
Jawa Timur
Tulungagung
Sidoarjo
Madiun
Lamongan
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Selain 48 daerah itu, beberapa daerah lain juga akan menerapkan PPKM Darurat dengan level asesmen 3.
Berikut daftarnya:
Banten
Tangerang
Serang
Lebak
Kota Cilegon
Baca juga: GeNose Tak Berlaku untuk Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh Mulai 5 Juli
Jawa Barat
Sumedang
Sukabumi
Subang
Pangandaran
Majalengka
Kuningan
Indramayu
Garut
Cirebon
Cianjur
Ciamis
Bogor
Bandung Barat
Bandung
Jawa Tengah
Wonosobo
Wonogiri
Temanggung
Tegal
Sragen
Semarang
Purworejo
Purbalingga
Pemalang
Pekalongan
Magelang
Kota Pekalongan
Kendal
Karanganyar
Jepara
Demak
Cilacap
Brebes
Boyolali
Batang
Banjarnegara
Baca juga: Bupati Banjarnegara Tuding RS Covidkan Pasien, Ganjar: Tenaga Medis Sudah Lelah
DIY
Kulon Progo
Gunungkidul
Jawa Timur
Tuban
Trenggalek
Situbondo
Sampang
Ponorogo
Pasuruan
Pamekasan
Pacitan
Ngawi
Nganjuk
Mojokerto
Malang
Magetan
Lumajang
Kota Probolinggo
Kota Pasuruan
Kediri
Jombang
Jember
Gresik
Bondowoso
Bojonegoro
Blitar
Banyuwangi
Bangkalan
Bali
Jembrana
Buleleng
Badung
Gianyar
Klungkung
Bangli