Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian BUMN Buka 127 Formasi CPNS 2021, Simak Info Lengkapnya!

Baca di App
Lihat Foto
Kementerian BUMN
Logo Kementerian BUMN
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Dilansir dari laman resminya, kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir ini membuka 127 formasi yang terbagi dalam delapan jabatan.

Formasi CPNS pada Kementerian BUMN 2021 dapat dipilih sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Baca juga: 7 Bantuan yang Akan Diberikan Pemerintah Selama PPKM Darurat, Apa Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut informasi selengkapnya:

Formasi

1. Ahli Pertama-Penata Kelola Perusahaan Negara

- Jumlah formasi: 66

- Pendidikan minimal: S1 Akuntansi/Manajemen/Ilmu Akuntansi/Akuntansi Keuangan/Akuntansi Manajemen/Sistem Informasi Akuntansi /Ilmu Manajemen/Manajemen Bisnis/Manajemen Keuangan/Manajemen Perbankan/Administrasi/Administrasi Bisnis/ Administrasi Keuangan/Ilmu Administrasi/Teknik Industri/Teknologi Industri/Logistik/Teknik Logistik/Manajemen Logistik/Logistik Bisnis/Kewirausahaan/Hukum/Hukum Administrasi Negara/Hukum dan Tata Negara/Hukum Bisnis/Hukum Ekonomi/Ilmu Hukum/Hukum Perdata/Hukum Umum/Manajemen SDM/Manajemen Organisasi

- Ditempatkan di bagian Wakil Menteri I dan Wakil Menteri II.

2. Ahli Pertama-Penata Kelola Perusahaan Negara

- Jumlah formasi: 28

- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi /Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis /Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Teknik Industri / Teknologi Industri / Logistik / Teknik Logistik / Manajemen Logistik / Logistik Bisnis / Kewirausahaan / Hukum / Hukum Administrasi Negara / Hukum dan Tata Negara / Hukum Bisnis / Hukum Ekonomi / Ilmu Hukum / Hukum Perdata / Hukum Umum / Manajemen SDM / Manajemen Organisasi

- Ditempatkan di bagian Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko.

Baca juga: Daftar 21 Kementerian yang Sudah Buka Pendaftaran CPNS 2021

 

3. Ahli Pertama-Penata Kelola Perusahaan Negara

- Jumlah formasi: 12

- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi /Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis /Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Teknik Industri / Teknologi Industri / Logistik / Teknik Logistik / Manajemen Logistik / Logistik Bisnis / Kewirausahaan / Hukum / Hukum Administrasi Negara / Hukum dan Tata Negara / Hukum Bisnis / Hukum Ekonomi / Ilmu Hukum / Hukum Perdata / Hukum Umum / Manajemen SDM / Manajemen Organisasi

- Ditempatkan di bagian Deputi Bidang Hukum dan Perindang-Undangan.

4. Ahli Pertama–Penata Kelola Perusahaan Negara

- Jumlah formasi 10

- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi /Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis /Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Teknik Industri / Teknologi Industri / Logistik / Teknik Logistik / Manajemen Logistik / Logistik Bisnis / Kewirausahaan / Hukum / Hukum Administrasi Negara / Hukum dan Tata Negara / Hukum Bisnis / Hukum Ekonomi / Ilmu Hukum / Hukum Perdata / Hukum Umum / Manajemen SDM / Manajemen Organisasi

- Ditempatkan di bagian Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, teknologi dan Informasi.

5. Ahli Pertama–Analis Pengelolaan Keuangan APBN

- Jumlah formasi: 4

- Pendidikan minimal: S1 Ekonomi / Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Bisnis / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Manajemen / Ekonomi Keuangan / Ilmu Ekonomi / Hukum / Hukum Bisnis / Ilmu Hukum / Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi / Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis / Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Administrasi Publik / Administrasi Negara / Manajemen dan Kebijakan Publik

- Ditempatkan di bagian Sekretaris Kementerian BUMN.

Baca juga: Formasi CPNS Badan Standardisasi Nasional 2021, Simak Syaratnya!

 

6. Ahli Pertama–Arsiparis

- Jumlah formasi: 2

- Pendidikan minimal:

  • S1 Administrasi Negara / Ilmu Administrasi Negara / Kearsipan / Arsiparis / Sistem Informasi / Administrasi Publik / Ilmu Administrasi Publik / Ilmu Perpustakaan / Administrasi / Ilmu Administrasi / Ilmu Kearsipan / Manajemen / Ilmu Manajemen / Sekretaris / Manajemen dan Kebijakan Publik
  • DIV Kearsipan / Ilmu Kearsipan / Arsiparis

- Ditempatkan di bagian Sekretaris Kementerian BUMN.

7. Ahli Pertama–Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama

- Jumlah formasi: 3

- Pendidikan minimal: S1 Ekonomi / Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Bisnis / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Manajemen / Ekonomi Keuangan / Ilmu Ekonomi / Hukum / Hukum Bisnis / Ilmu Hukum / Teknik Industri / Administrasi Publik / Administrasi Negara / Manajemen dan Kebijakan Publik

- Ditempatkan di bagian Sekretaris Kementerian BUMN.

8. Analis Keuangan

- Jumlah formasi: 2

- Dengan pendidikan minimal: S1 Ekonomi / Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Bisnis / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Manajemen / Ekonomi Keuangan / Ilmu Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi / Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis / Manajemen Keuangan /
Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Administrasi Publik / Ilmu Administrasi Publik / Administrasi Negara / Manajemen dan Kebijakan Publik

- Ditempatkan di bagian Sekreatris Kementerian BUMN.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Buka 3.793 Formasi untuk Seleksi CPNS 2021, Ini Rinciannya...

 

Kriteria pelamar

1. Formasi Pelamar, sebagai berikut:

  1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijasah atau transkrip nilai.
  2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.
  3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
  4. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, huruf b, dan huruf c di atas.

2. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran

Baca juga: Cara Membuat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS 2021

Persyaratan pelamaran

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima)
pada saat melamar,

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau organisasi masyarakat yang
dilarang Pemerintah.

8. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari Rumah Sakit
Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta
dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau
sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah
Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah
peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

11. Merupakan lulusan Sarjana (S1/D-IV) dengan kriteria yang dapat dilihat di sini.

12. Pelamar dengan ijazah S2 dapat melamar pada kualifikasi jabatan S1 dengan
menggunakan ijazah S1-nya, dengan ketentuan setelah pelamar diangkat menjadi PNS
Kementerian BUMN pelamar tidak berhak menuntut penyetaraan ijazah S2 dimaksud ke
dalam pangkat yang lebih tinggi, kecuali bila ada formasi yang tersedia.

13. Khusus pelamar dengan kategori Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari
Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya serta menyertakan video keseharian pelamar dalam menjalankan
aktifitas sesuai jabatan yang dilamar sebagai bahan verifikasi oleh panitia.

14. Memiliki nilai kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan melalui sertifikat dengan nilai
minimal skor TOEIC (475)/ TOEFL Paper (450)/ TOEFL CBT (150)/ TOEFL IBT (53)/
IELTS (5) yang diterbitkan dari lembaga internasional/lembaga bahasa perguruan
tinggi/lembaga pendidikan bahasa inggris (sertifikat tes resmi maupun sertifikat prediction
test dapat diterima), dengan ketentuan tanggal penerbitan sertifikat adalah setelah
tanggal 31 Mei 2019.

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi