KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Juli 2021.
Mengutip laman Kemensos, Kamis (1/7/2021) pencairan BST bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti pada April 2021.
Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Risma
Risma mengatakan, besaran BST yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan. Pada pencairan kali ini, penerima akan langsung mendapatkan Rp 600.000.
"Warga akan menerima Rp 600 ribu sekaligus, tapi saya minta jangan diijonkan, dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma.
Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro
Pencairan pekan kedua Juli
Risma menyebutkan, pencairan BST diharapkan bisa terlaksana paling lambat pada pekan kedua Juli 2021.
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” kata Risma.
Untuk skema penyaluran BST kepada penerima manfaat masih sama seperti sebelumnya, yakni disalurkan melalui kantor pos.
Sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Baca juga: Batas Akhir Penggantian dan Cara Penukaran Kartu ATM Lama BRI, Mandiri, BNI, dan BCA
Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021
Cara cek penerima bansos
Diberitakan Kompas.com, 22 April 2021, pengecekan nama penerima BST dari Kemensos dapat dilakukan melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah mengecek nama penerima BST:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
- Masukkan nama Anda sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode captcha yang tertera pada kotak kode. Jika kode captcha tidak terlihat jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
- Lalu, klik tombol cari
Sistem akan memverifikasi nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput, lalu membandingkannya dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Segala Hal soal Bansos BLT PKH hingga Rp 3 Juta, dari Syarat, Cara, dan Penghitungan Besarannya
Jika terdaftar sebagai penerima
Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Hasil pencarian data dalam laman tersebut akan menampilkan wilayah di mana Anda tinggal, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
Akan muncul juga nama penerima, umur status BST, keterangan, dan periode penyaluran.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200.000 di DTKS Kemensos
Jika tidak terdaftar sebagai penerima
Sedangkan jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BST, akan muncul notifikasi yang menyebutkan bahwa Anda bukan penerima bantuan.
Notifikasi yang tertera adalah "Tidak Terdapat Peserta / PM".
Baca juga: Polemik RUU Penanggulangan Bencana dan Penjelasan Mensos Risma...