Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada BST, BPNT, hingga PKH, Begini Cara Cek Penerima Bansos PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI hari kedua di Kulon Progo berlangsung tertib dan sistematis, Minggu (10/05/2020). Tampak warga mengambil BST di Kalurahan Jatisarana di Kapanewon Nanggulan.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan digelontorkan Pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat 3-20 Juli.

Setidaknya ada tiga bansos selama PPKM Darurat, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga program tersebut memiliki target penyaluran per bulan, yaitu BTS dengan target 10 juta penerima, BPNT sebanyak 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.

Untuk besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300.000 per bulan, dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan melalui kantor pos.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, untuk BPNT dan PKH, akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021

Lantas, bagaimana cara mengecek bansos tersebut?

Cara cek bansos

Berikut langkah-langkah mengecek bansos melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/:

  1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama penerima manfaat
  4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu klik tombol "Cari Data".

Baca juga: Mengenal Apa Itu PPKM Darurat dan Bedanya dengan PPKM Mikro

Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Dengan begitu, cek data penerima Bansos bisa dilakukan oleh siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses.

Baca juga: Daftar Wilayah dan Aturan PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021

Cara mencairkan bansos

Berikut cara melakukan pencairan bansos:

1. Penerima Bansos Rp 300.000 akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

2. Setelah itu, masyarakat akan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

3. Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021

4. Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

5. Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

6. Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300.000.

Sebagai catatan, dalam pencairan dana bansos tunai Rp 300.000 tidak dikenakan potongan apa pun.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi