Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mola TV Gratiskan Tayangan Selama PPKM Darurat, Simak Cara Aksesnya

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Mola Tv gratiskan layanan hiburan selama pemberlakuan PPKM Darurat
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan unggahan salah satu warganet yang menyebut adanya akses gratis tayangan hiburan di Mola TV.

Adalah akun @TarizSolis yang mengunggah informasi itu, Minggu (4/7/2021).

"Barangkali ada yang butuh hiburan selama PPKM atau isoman, Mola TV sedang gratis nih. Koleksi film dan series di sana banyak yang bagus," tulis akun itu.

Hingga saat ini, unggahan itu telah dibagikan sebanyak 277 kali dan disukai oleh 492 warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Sinopsis Yellowstone, Perjuangan Mempertahankan Warisan Keluarga, Tayang di Mola TV

Konfirmasi Kompas.com

Perwakilan Mola TV Mirwan Suwarso saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurutnya, penghapusan biaya paket langganan non-olahraga (Paket Standard) selama masa PPKM Darurat bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tetap di rumah.

Masyarakat dapat menyaksikan tayangan Mola TV hanya dengan membuat akun dan menggunakan kode promo "INDONESIASEHAT".

"Hanya dengan memasukkan kode 'INDONESIASEHAT' maka warga Indonesia akan dapat mengakses tayangan kami tanpa biaya selama periode PPKM," kata Mirwan dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7/2021).

"Kami berharap tayangan yang tersedia dapat sedikit menghibur dan membantu masyarakat melewati masa sulit yang sedang kita hadapi bersama," jar Mirwan.

Bagi yang dapat mengakses promo tersebut, pelanggan bisa menikmati paket non-olahraga Mola TV selama satu bulan setelah redeem voucher.

Baca juga: Sinopsis For Life, Narapidana Memulai Karier Sebagai Pengacara, Tayang di Mola TV

Cara akses

Untuk menyaksikan hiburan Mola TV secara gratis, berikut cara-caranya:

Dekstop

Mobile Apps

Baca juga: 10 Provinsi dengan Kasus Harian Covid-19 Tertinggi di Indonesia

Penerapan PPKM Darurat

Seperti diketahui, PPKM Darurat Jawa-Bali telah berlaku sejak Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Penerapan PPKM Darurat ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi