KOMPAS.com - Maskapai Garuda Indonesia turut menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis bagi penumpang Garuda Indonesia.
Salah satu syarat melakukan perjalanan menggunakan pesawat pada masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021 adalah menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Selain itu, menunjukkan hasil negartif dari RT-PCR yang diambil maksimal H-2 jadwal keberangkatan.
Dengan adanya syarat ini, mereka yang belum pernah vaksin Covid-19 dan tidak melakukan tes PCR tidak akan dapat menaiki pesawat terbang dalam masa 2 pekan PPKM Darurat ini.
Baca juga: Penumpang Lion Air Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Cek Syaratnya!
Inilah salah satu alasan Garuda Indonesia menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 gratis bagi para penumpangnya.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
"Penyediaan layanan vaksinasi ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Garuda Indonesia untuk turut andil memberikan kontribusi maksimal dalam upaya percepatan program vaksinasi nasional," kata Irfan.
Sasaran dan informasi layanan
Mereka yang bisa mengakses layanan vaksinasi gratis ini adalah semua pemegang tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berusia di atas 12 tahun dan memenuhi syarat kesehatan.
Pelayanan akan diberikan baik untuk mereka yang ingin mendapatkan dosis pertama vaksin maupun dosis kedua.
Jenis vaksin yang akan digunakan adalah vaksin Sinovac.
Bagi calon penumpang yang sebelumnya sudah menerima vaksin tetapi bukan dari Sinovac tidak bisa mendapatkan dosis kedua di sini.
Bagi penumpang yang ingin mendapatkan dosis kedua vaksin Sinovac, harus memastikan bahwa vaksinasi pertama didapatkan minimal 28 hari sebelumnya.
Jika tidak memenuhi persyaratan itu, maka vaksin dosis kedua belum bisa diberikan.
Layanan ini bisa diakses di area layanan pelanggan atau customer service Garuda Indonesia Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta dan sudah tersedia sejak 30 Juni 2021.
Pelayanan dibuka setiap hari, dari pukul 08.00-17.00 WIB.
Penumpang hanya perlu menunjukkan tiket penerbangan dan kartu tanda pengenal berupa KTP untuk bisa terdftar sebagai penerima vaksin di fasilitas pelayanan Garuda.
Sperti tata cara vaksinasi pada umumnya, sebelum mendapatkan vaksin, seorang penumpang akan terlebih dahulu menjalani screening kesehatan untuk memastikan yang bersangkutan layak dan aman menerima suntikan vaksin.
Cara pendaftaran
Berdasarkan informasi di laman resmi Garuda Indonesia, berikut ini cara pendaftaran penumpang untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Customer Service Area Garuda Indonesia Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta:
1. Registrasi bisa dilakukan sejak pukul 08.00-16.00 WIB (penumpang masuk ke T3 melalui Gate 5)
2. Datang minimal 2 jam sebelum waktu penerbangan
3. Bawa dan tunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia dan KTP asli untuk pendataan
4. Tunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama bagi mereka yang ingin mendapatkan dosis kedua
5. Isi formulir yang diberikan dan lalui proses skrining medis yang akan dilayani oleh tim
Kerja sama dengan berbagai pihak
Irfan mengatakan, layanan vaksinasi Covid-19 ini tersedia melalui kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan otoritas kesehatan terkait.
Irfan menyebutkan, selama ada dosis vaksin yang bisa digunakan, Garuda Indonesia akan terus memberikan pelayanan ini kepada para konsumen.
"Dalam penyediaan fasilitas layanan vaksinasi ini, Garuda Indonesia akan menyesuaikan dengan ketersediaan alokasi dosis vaksin yang akan disediakan oleh otoritas terkait," kata dia.
Layanan ini akan terus ada hingga muncul pemberitahuan lebih lanjut.
Vaksinasi akan dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional dari Garuda Sentra Medika (GSM) yang merupakan unit layanan kesehatan maskapai tersebut.