Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Pasien Batuk Pilek "Di-Covid-kan" Rumah Sakit

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO
Ilustrasi hoaks.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Sebuah pesan yang menyebut bahwa setiap kali pasien batuk dan pilek, kemudian periksa di rumah sakit akan dicovidkan menyebar di media sosial Facebook.

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi yang menyebar mengenai adanya pasien batuk, pilek yang periksa di rumah sakit akan dicovidkan adalah informasi yang tidak benar.

Narasi yang beredar

Di media sosial menyebar mengenai informasi adanya pesan yang meminta agar masyarakat yang sakit tidak datang ke rumah sakit.

Hal ini karena jika ada gejala pada tubuh yang meliputi batuk, pilek, meriang, dan hilangnya indera penciuman disebut akan divonis Covid jika datang ke rumah sakit.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook Mas Haryanto S N.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Monggo bisa disebarluaskan kepada keluarga, sedulur, konco dan siapa saja..berhubung sekarang masuk panca roba (mongso sepuluh), ketika ada gejala pada tubuh seperti batuk, pilek, meriang, panas, hilangnya indera penciuman dan perasa dll..jangan terburu-buru kerumah sakit..Karena ketika diperiksa pasti akan divonis reaktif bahkan positif covid..Sehingga saat divonis pasti kondisi mental jadi down, sehingga kondisi imun tambah melemah.. Yang seharusnya bukan covid karena ter sugesti dan takut jadinya di bilang covid. Hati2...," demikian narasi yang dibagikan akun itu.

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan menyebarnya informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kepala Humas Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Anjari Umarjianto.

Saat dihubungi pihaknya mengatakan tuduhan demikian adalah tidak benar.

Ia menjelaskan dalam menentukan apakah pasien terkonfirmasi Covid-19 atau tidak terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

"Kan ada pemeriksaan lab-nya, ada pemeriksaan klinisnya, baru kemudian seseorang itu bisa ditentukan bahwa dia terinfeksi Covid-19 atau tidak, jadi tidak asal begitu saja. Semua dengan standar kriteria," kata Anjari dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya mengingatkan jika memang ada pasien ataupun keluarga yang memiliki bukti kuat dicovidkan oleh oknum rumah sakit maka sebaiknya melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.

"Rumah sakit dituduh meng-Covid-kan, ayolah ini sudah 1,5 tahun kita mengalami pandemi Covid-19, kok ya masih ada yang berpikiran begitu," kata dia.

"Kalau memang dia punya bukti, punya pengalaman di-Covid-kan, laporkan saja ke polisi, kan jelas itu pidana kalau memang ada yang seperti itu," tambahnya.

Pihakny mengingatkan dibandingkan masyarakat mengurusi hal semacam itu maka ada baiknya masyarakat berjuang bersama untuk melawan Covid-19 dengan melakukan prokes, dan menjaga imun.

Kesimpulan

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com informasi yang menyebut adanya pasien batuk pilek dicovidkan adalah hoaks.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi