Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Lembaran Kertas Kartu Vaksin Covid-19, Apa Fungsinya?

Baca di App
Lihat Foto
tanngkapan layar TikTok
viral lembaran Kartu vaksinasi
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com – Sebuah video mengenai seseorang yang menunjukkan lembaran kertas bertuliskan kartu vaksinasi Covid-19 dan dianggap sebagai sertifikat vaksin viral di media sosial TikTok.

Postingan tersebut diunggah oleh akun TikTok @user8032791797200.

“Bodohnya saya selama ini ku kira inilah sertifikat vaksin. Apa ada yang seperti saya?” tulisnya.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga kini postingan tersebut telah disukai lebih dari 2.254 pengguna, mendapat lebih dari 356 komentar dan dibagikan ulang lebih dari 80 kali.

Beragam komentar pun muncul terkait dengan postingan tersebut.

“Sama,” tulis akun @Sulastri Mawardi.

“Sertifikat vaksin bisa didownload di website yang tertera di undangan vaksin,” tulis akun @novi_n4.

Baca juga: Informasi Apa Saja yang Ada di Sertifikat Vaksinasi Covid-19? Unduh dengan Cara Berikut

Lantas apa fungsi dari lembaran kertas Kartu Vaksinasi Covid-19 yang didapat setelah suntik vaksin tersebut?

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, kertas Kartu Vaksinasi Covid-19 sebagaimana yang terlihat dalam video yang viral tersebut adalah tanda bahwa masyarakat sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Kertas tersebut memiliki fungsi sama sebagaimana yang versi digital (yang didapat dari aplikasi PeduliLindungi).

“Ini adalah kartu vaksin juga, jadi kita punya dua tanda bahwa kita sudah mendapatkan vaksin dalam bentuk kartu vaksin manual dan secara elektronik,” ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19


Dirinya menjelaskan, kertas kartu vaksin yang viral tersebut adalah kartu vaksin manual yang didapatkan seseorang setelah ia selesai di meja observasi.

Adanya kartu vaksin manual ini menurutnya sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Junkis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam kertas tersebut, Nadia menjelaskan akan terdapat nomor kontak petugas yang bisa dihubungi apabila merasa memiliki keluhan efek samping.

Baca juga: Khusus untuk DKI Jakarta, Ini Cara Dapatkan Obat Gratis bagi Pasien Isoman Covid-19

Ia juga mengatakan, lembaran Kartu Vaksinasi Covid-19 tersebut juga bermanfaat untuk mereka yang memiliki kendala dengan elektronik.

Sehingga ia mengatakan, kertas vaksin tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat ketika membutuhkan bukti vaksin sebagai syarat perjalanan sebagaimana sertifikat vaksin yang didapat secara digital.

“Bisa (dimanfaatkan untuk syarat perjalanan),” ujar Nadia.

Hal ini karena dalam lembaran kartu vaksin manual tersebut juga terdapat nomor tiket yang juga bisa dicek petugas di sistem aplikasi Peduli Lindungi sebagaimana yang ada dalam sertifikat vaksin digital.

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Download sertifikat vaksinasi

Adapun bagi masyarakat yang ingin mendownload sertifikat vaksinasi bisa dilakukan dengan cara mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, masyarakat yang sudah vaksin juga akan mendapat kiriman Link yang dikirim oleh nomor 1199.

SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan saat melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Jika baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.

Masyarakat bisa pula mendapatkan sertifikat dengan cara klik link yang didapatkan tersebut, nantinya link akan mengarah ke laman PeduliLindungi.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat dari Kemensos

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi