Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekor 1.040 Kematian akibat Covid-19, Apa Penyebabnya?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas membawa jenazah untuk dimakamkan dengan protokol Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Senin (28/6/2021). Tiga hektar lahan di TPU Rorotan disiapkan untuk pemakaman jenazah protokol Covid-19. Lahan seluas itu bisa menampung sekitar 7.200 petak makam.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Indonesia mencatatkan dua rekor baru terkait kasus virus corona pada Rabu (7/7/2021),

Pertama adalah rekor kasus Covid-19 harian tertinggi, dengan 34.379 kasus baru, sehingga total kasus menjadi 2.379.397 kasus.

Rekor kedua tercatat setelah 1.040 kematian dilaporkan di hari yang sama, meningkat tajam dari 728 kematian di hari sebelumnya. Kini, kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 62.908 kasus.

Baca juga: Menilik Posisi Kasus Covid-19 di Indonesia Dibandingkan dengan Negara Lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, mengapa kasus kematian akibat Covid-19 begitu tinggi?

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, lonjakan angka kematian ini terjadi seiring melonjaknya kasus positif virus corona di Indonesia.

"Angka kematian yang terus meningkat ini dikontribusikan oleh banyak hal termasuk kasus yang juga semakin meningkat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/7/2021).

Karenanya, pemerintah saat ini terus berusaha untuk menjamin agar manajemen pelayanan kesahatan diterapkan dengan baik di setiap daerah.

Baca juga: Sebaran Terbaru Zona Merah Covid-19 di Jawa dan Sumatera

Penuhnya kapasitas rumah sakit

Selain itu, Wiku juga tidak menampik bahwa lonjakan kematian pasien Covid-19 ini disebabkan oleh kapasitas rumah sakit yang penuh.

Seperti diketahui, media sosial Indonesia belakangan banyak diramaikan keluhan warga yang kesulitan mendapat kamar di rumah sakit.

Bahkan, beberapa pasien Covid-19 meninggal dunia karena belum sempat tertangani.

"Kapasitas rumah sakit memang bukan tidak ada batasnya," jelas dia.

"Maka dari itu, upaya untuk mencegah penularan di masyarakat sangat penting untuk mengurangi jumlah orang yang perlu perawatan di RS," tambahnya.

Baca juga: 7 Negara yang Tak Lagi Wajibkan Penggunaan Masker

Berdasarkan temuan LaporCovid-19 di media sosial Twitter, laporan warga, dan berita online, tercatat ada 265 kasus kematian di luar fasilitas kesehatan (fasyankes) selama Juni hingga 2 Juli 2021.

Sebanyak 265 kasus kematian tersebut tersebar di 47 kota/kabupaten dari 10 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, Kepulauan Riau, Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Provinsi yang cukup banyak mengalami kematian di luar RS adalah Jawa Barat sejumlah 97 kematian dari 11 kota/kabupaten.

Baca juga: Khusus untuk DKI Jakarta, Ini Cara Dapatkan Obat Gratis bagi Pasien Isoman Covid-19

Terlambat terdeteksi

Sementara itu, epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, rekor kematian pada Rabu tersebut merupakan dampak dari kasus dua atau tiga minggu yang lalu.

"Kematian itu kalau dalam wabah seperti ini, merupakan dampak dari dua atau tiga minggu lalu," kata Dicky saat dihubungi secara terpisah, Kamis.

Menurutnya, tingginya kematian Covid-19 ini disebabkan oleh minimnya respons di hulu, baik 3T, 5M, maupun deteksi kasus.

Baca juga: Daftar 20 Provinsi dengan Prokes di Bawah Standar, Mana Saja?

Dengan minimnya respons tersebut, warga yang tertular virus corona terlambat terdeteksi.

"Sehingga mereka terlambat terdeteksi, terlambat dirawat. Jadi datang sudah dalam kondisi parah, saturasi oksigennya sudah berat," ujarnya.

"Artinya, kasus yang dua tiga minggu lalu itu jauh lebih banyak yang tidak terdeteksi," tutupnya.

Baca juga: Update Corona Global 8 Juli: 5 Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi | Studi Singapura: Vaksin Beri Perlindungan 69 Persen terhadap Varian Delta

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi