Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPPPK Kemenag Hanya untuk Honorer K-2, Berikut Informasinya

Baca di App
Lihat Foto
Kemenag
Poster PPPK Kemenag 2021
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi CPNS dan CPPPK 2021 pada Rabu (7/7/2021).

Akan tetapi, formasi CPPPK tidak dibuka untuk umum. Hal itu disampaikan salah satunya melalui Pengumuman Nomor: P-3024/SJ/B.II.2/KP.00.1/07/2021.

Pengumuman itu menyebutkan, Kemenag memberikan kesempatan kepada Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama RI tahun 2021.

Baca juga: Cek, Ada Perubahan Ketentuan Seleksi CPNS 2021 Kejaksaan, Apa Saja?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat untuk mendaftar CPPPK Kemenag adalah WNI berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara, diberhentikan tidak hormat, menjadi anggota atau pengurus partai politik, dan terlibat politik praktis.

Adapun daftar satuan kerja yang mendapatkan alokasi formasi adalah:

  1. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh
  2. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara
  3. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat
  4. Kanwil Kemenag Provinsi Riau
  5. Kanwil Kemenag Provinsi Jambi
  6. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
  7. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan
  8. Kanwil Kemenag Provinsi Bangka Belitung
  9. Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
  10. Kanwil Kemenag Provinsi Banten
  11. Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta
  12. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat
  13. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah
  14. Kanwil Kemenag Provinsi DIY
  15. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
  16. Kanwil Kemenag Provinsi Bali
  17. Kanwil Kemenag Provinsi NTB
  18. Kanwil Kemenag Provinsi NTT
  19. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat
  20. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan
  21. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah
  22. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur
  23. Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara
  24. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara
  25. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah
  26. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara
  27. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat
  28. Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan
  29. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku
  30. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara
  31. UIN Raden Fatah Palembang
  32. UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  33. UIN Alauddin Makassar.

Baca juga: Update, 9 Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

Sementara itu, formasi CPPPK Kemenag 2021 terdiri atas guru dan dosen yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Adapun formasi terbanyak adalah Guru Agama Islam, yakni sebanyak 784 formasi.

Berikut ini rincian dan jumlah alokasi formasi Calon PPPK Kemenag:

  1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam: 784
  2. Ahli Pertama - Guru Al-Qur'An Hadits: 611
  3. Ahli Pertama - Guru Antropologi: 1
  4. Ahli Pertama - Guru Aqidah Akhlaq: 644
  5. Ahli Pertama - Guru Aqidah Akhlaq: 1
  6. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab: 354
  7. Ahli Pertama - Guru Bahasa Dan Sastra Indonesia: 31
  8. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 381
  9. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 410
  10. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang: 3
  11. Ahli Pertama - Guru Bahasa Jerman: 1
  12. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 102
  13. Ahli Pertama - Guru Biologi: 49
  14. Ahli Pertama - Guru Ekonomi: 165
  15. Ahli Pertama - Guru Fiqih: 588
  16. Ahli Pertama - Guru Fiqih Dan Akidah: 1
  17. Ahli Pertama - Guru Fisika: 23
  18. Ahli Pertama - Guru Geografi: 45
  19. Ahli Pertama - Guru Ipa: 258
  20. Ahli Pertama - Guru Ips: 353
  21. Ahli Pertama - Guru Kelas: 3019
  22. Ahli Pertama - Guru Kewarganegaraan: 7
  23. Ahli Pertama - Guru Kimia: 27
  24. Ahli Pertama - Guru Matematika: 310
  25. Ahli Pertama - Guru Muatan Lokal: 62
  26. Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 244
  27. Ahli Pertama - Guru Ppkn: 276
  28. Ahli Pertama - Guru Prakarya: 40
  29. Ahli Pertama - Guru Prakarya Dan Kewirausahaan: 11
  30. Ahli Pertama - Guru Sastra Indonesia: 1
  31. Ahli Pertama - Guru Sejarah: 38
  32. Ahli Pertama - Guru Sejarah Kebudayaan Islam: 387
  33. Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 102
  34. Ahli Pertama - Guru Sosiologi: 42
  35. Ahli Pertama - Guru Tik: 83
  36. Asisten Ahli - Dosen Komunikasi Dan Penyiaran Islam: 1
  37. Asisten Ahli - Dosen Matematika: 1
  38. Asisten Ahli - Dosen Matematika Mi: 1
  39. Lektor - Dosen Hukum Administrasi Negara: 1

Untuk mendaftar CPPPK caranya sama seperti pendaftaran CPNS, yakni melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Update 10 Instansi Paling Banyak Diminati pada Seleksi CPNS 2021

Seleksi

Ada 3 macam seleksi yang diikuti peserta, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test, lalu wWawancara.

Seleksi Kompetensi meliputi:

Pendaftaran CPPPK dilakukan bersamaan dengan CPNS, berikut ini jadwalnya:

Melalui media sosial resmi Kemenag diinformasikan bahwa daftar nama yang bisa mendaftar PPPK Kemenag 2021 ada di masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi sesuai lampiran I pada pengumuman.

Informasi selengkapnya tentang CPPPK Kemenag 2021 bisa diakses di laman: CPPPK Kemenag.

 Baca juga: Kemenag Buka 1.361 Formasi CPNS 2021, Ini Rincian dan Cara Daftarnya 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi