Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Hal yang Sering Ditanyakan Seputar CPNS Kemenag 2021

Baca di App
Lihat Foto
screenshoot
Pendaftaran CPNS 2021, SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi CPNS dan CPPPK 2021 pada 7 Juli 2021.

Pendaftaran CPNS Kemenag kali ini dibuka untuk umum, sedangkan CPPPK hanya untuk honorer K-2 yang telah lolos pada 2019.

Kemenag membuka pendaftaran untuk 1.361 formasi CPNS.

Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.

Selama proses pendaftaran ada beberapa hal yang masih kurang jelas, sehingga para pendaftar sering menanyakan pada instansi terkait melalui berbagai cara.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

Berikut ini 8 hal yang sering ditanyakan terkait CPNS Kementerian Agama, dilansir instagram resmi @CASNKemenag:

1. Swafoto

Saat awal pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk meng-upload swafoto.

Adapun swafoto yang dimaksud adalah seperti selfie biasa, tanpa memegang kartu pendaftaran/KTP.

Hal ini berbeda dibanding tahun lalu. Tapi bagi yang sudah terlanjur tidak apa-apa.

Baca juga: Update, 9 Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK

2. Surat lamaran

Surat lamaran adalah salah satu dokumen yang perlu diunggah pendaftar CPNS Kemenag. Surat ditulis tangan dengan tinta hitam.

Adapun tanggal yang ditulis adalah rentang waktu pembukaan Kemenag, yaitu 7-21 juli 2021.

Baca juga: Kementan Buka 766 Formasi pada CPNS 2021, Ini Rinciannya

3. Alamat

Alamat yang ditulis pada surat lamaran atau surat pernyataan bisa menggunakan alamat domisili atau KTP.

4. Cum laude

Akreditasi untuk Lulusan Terbaik (cum laude), sesuai pengumuman.

Baca juga: Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili bagi Peserta Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

5. Bukti akreditasi

Bukti akreditasi bisa berupa sertifikat atau screenshot dari website BAN-PT.

6. Ijazah dan transkrip nilai

Terkait ijazah dan transkrip nilai harus berupa dokumen asli yang discan, bukan fotokopi atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

Baca juga: Update 10 Instansi Paling Banyak Diminati pada Seleksi CPNS 2021

7. Perbedaan penyebutan

Untuk Pendidikan Islam, di beberapa satker mungkin ada perbedaan penyebutan.

Misalnya di Jawa Barat untuk penghulu menggunakan Ahwal Syakhshiyyah, sedangkan di Jawa Tengah Ahwal Syakhshiyah. Bisa dites satu persatu, tidak masalah.

8. Akreditasi

Untuk pelamar formasi umum, boleh upload sertifikat akreditasi universitas maupun akreditasi prodi, pilih salah satu.

Selain itu, jika menemukan "Galat 500" atau error lainnya, hal itu terjadi dikarenakan server sedang sibuk. Coba ulangi beberapa saat kemudian.

Baca juga: 8 Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi