KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi CPNS dan CPPPK 2021 pada 7 Juli 2021.
Pendaftaran CPNS Kemenag kali ini dibuka untuk umum, sedangkan CPPPK hanya untuk honorer K-2 yang telah lolos pada 2019.
Kemenag membuka pendaftaran untuk 1.361 formasi CPNS.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2021, Syarat, dan Dokumen yang Diperlukan
Pendaftaran dibuka hingga 21 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan melalui website sscasn.bkn.go.id.
Selama proses pendaftaran ada beberapa hal yang masih kurang jelas, sehingga para pendaftar sering menanyakan pada instansi terkait melalui berbagai cara.
Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id
Berikut ini 8 hal yang sering ditanyakan terkait CPNS Kementerian Agama, dilansir instagram resmi @CASNKemenag:
1. Swafoto
Saat awal pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk meng-upload swafoto.
Adapun swafoto yang dimaksud adalah seperti selfie biasa, tanpa memegang kartu pendaftaran/KTP.
Hal ini berbeda dibanding tahun lalu. Tapi bagi yang sudah terlanjur tidak apa-apa.
Baca juga: Update, 9 Instansi Pusat yang Membuka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK
2. Surat lamaran
Surat lamaran adalah salah satu dokumen yang perlu diunggah pendaftar CPNS Kemenag. Surat ditulis tangan dengan tinta hitam.
Adapun tanggal yang ditulis adalah rentang waktu pembukaan Kemenag, yaitu 7-21 juli 2021.
Baca juga: Kementan Buka 766 Formasi pada CPNS 2021, Ini Rinciannya
3. Alamat
Alamat yang ditulis pada surat lamaran atau surat pernyataan bisa menggunakan alamat domisili atau KTP.
4. Cum laude
Akreditasi untuk Lulusan Terbaik (cum laude), sesuai pengumuman.
Baca juga: Kemenkes Hapus Syarat KTP Domisili bagi Peserta Vaksin Covid-19, Ini Penjelasannya
5. Bukti akreditasi
Bukti akreditasi bisa berupa sertifikat atau screenshot dari website BAN-PT.
6. Ijazah dan transkrip nilai
Terkait ijazah dan transkrip nilai harus berupa dokumen asli yang discan, bukan fotokopi atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
Baca juga: Update 10 Instansi Paling Banyak Diminati pada Seleksi CPNS 2021
7. Perbedaan penyebutan
Untuk Pendidikan Islam, di beberapa satker mungkin ada perbedaan penyebutan.
Misalnya di Jawa Barat untuk penghulu menggunakan Ahwal Syakhshiyyah, sedangkan di Jawa Tengah Ahwal Syakhshiyah. Bisa dites satu persatu, tidak masalah.
8. Akreditasi
Untuk pelamar formasi umum, boleh upload sertifikat akreditasi universitas maupun akreditasi prodi, pilih salah satu.
Selain itu, jika menemukan "Galat 500" atau error lainnya, hal itu terjadi dikarenakan server sedang sibuk. Coba ulangi beberapa saat kemudian.
Baca juga: 8 Instansi Pusat yang Buka Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA