Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 600.000

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara Cek Bansos Selama PPKM Darurat
|
Editor: Maulana Ramadhan

KOMPAS.com - Pemerintah memiliki program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sejumlah program bansos yang disalurkan pemerintah selama PPKM darurat antara lain Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk BST, Pemerintah memastikan penyaluran per bulan sebesar Rp 300.000 akan dilanjutkan untuk periode Mei dan Juni 2021.

Baca juga: Gelontorkan Bansos Beras, Luhut: Jangan Sampai Ada Orang Enggak Bisa Makan!

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada bulan Juli ini. Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Bansos tunai tersebut akan dialokasikan kepada 10 juta penerima. Bagi masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) untuk BST Rp 600.000 bisa mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id

Berikut adalah cara cek penerima BST di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Lalu klik tombol pencari data.

Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Baca juga: Mensos Pastikan Validitas dan Akurasi DTKS secara Digital agar Bansos Tepat Sasaran

Tambahan beras 10 kg

Tidak hanya bantuan sosial, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan setiap penerima BST dan PKH akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Risma lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Beras sebanyak 10 kg akan disalurkan oleh Perum Bulog, mengingat jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.

Risma menuturkan, data penerima BST dan PKH akan dikirimkan ke Bulog agar selanjutnya bantuan beras dapat tersalurkan melalui jaringan Bulog di seluruh Indonesia.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengungkapkan bahwa pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan dalam penyaluran.

“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” ungkap Risma.

Baca juga: Bulog Siapkan 200.000 Ton Beras Bansos di Masa PPKM

Penyaluran BST Rp 600.000

Dengan begitu penyaluran BST Bulan Mei-Juni sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp 600.000 ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

Untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tuturnya.

(Sumber:Kompas.com/Mutia Fauzia, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Mutia Fauzia, Rizal Setyo Nugroho)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi