Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Relawan Nakes Penanganan Covid-19 di Jogja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
dinkes.jogjaprov.go.id
Rekrutmen tenaga kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
|
Editor: Inggried Dwi Wedhaswary

KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Poltekkes Kemenkes Yogyakarta membuka rekrutmen relawan tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di DIY.

Dilansir dari laman dinkes.jogjaprov.go.id, ada 6 lowongan yang dibuka pada proses rekrutmen kali ini.

Mereka yang lolos seleksi akan ditempatkan di 9 lokasi, mulai dari RSUD Sleman hingga Public Safety Center (PSC) 119.

Baca juga: Lemhannas Umumkan Rekrutmen CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut informasi selengkapnya:

Ketentuan umum

Proses rekrutmen ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI), lebih diutamakan bagi peserta dengan KTP DIY.

Proses rekrutmen dilakukan secara objektif dan transparan, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Pelamar tidak dipungut biaya apa pun dalam seluruh tahapan proses seleksi

Calon relawan tenaga kesehatan yang lolos seleksi akan terikat kontrak kerja dengan Dinas Kesehatan DIY tahun 2021.

Syarat umum

Baca juga: Rekrutmen Tenaga Kependidikan Tetap di Kantor Audit Internal UGM 2021, Ini Syarat dan Posisinya

Persyaratan khusus

a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu:

  1. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, diutamakan yang program studinya sekurang-kurangnya "telah terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan”, bagi yang ijazahnya belum mencantumkan peringkat akreditasi dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi dari Perguruan Tinggi Negeri atau fotokopi akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang telah dilegalisir
  2. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dilegalisir oleh instansi berwenang, dan atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data Daftar Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang dibuktikan dengan Fotokopi yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal atau Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai negara tempat Perguruan Tinggi pelamar melaksanakan pendidikan
  3. Pendidikan terakhir:
    • Keperawatan: D3 Keperawatan atau Profesi Ners
    • ATLM: D3 Analis Kesehatan atau D4 Analisis Kesehatan
    • Perekam Medis: D3 Rekam Medis
    • Radiografer: D3 Radiografer
    • Tenaga Teknis Kefarmasian: D3 Farmasi atau S1 Farmasi
    • Pengemudi ambulans: minimal SMA dan memiliki SIM B

b. Bagi tenaga perawat bisa menyertakan sertifikat PPGD, ICU, PPI (bila memiliki).

Baca juga: Rekrutmen Nakes di DKI Jakarta untuk Pengendalian Covid-19, Ini Informasi Lengkapnya!

Tahapan kegiatan dan jadwal seleksi

Pengumuman penerimaan:

Pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran (upload dokumen)

Seleksi administrasi

Pengumuman Hasil Seleksi

Medical check up

  • Waktu: 9-16 Juli 2021
  • Tempat: diberitahukan setelah lulus seleksi

Penetapan dan penugasan

  • Waktu: 10-19 Juli 2021
  • Tempat: dinkes.jogjaprov.go.id dan poltekkesjogja.ac.id.

Baca juga: Situasi Kritis Covid-19: Kondisi Berat bagi RS, Nakes, dan Kita Semua...

Pendaftaran

Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengupload dokumen dalam bentuk scan pdf pada
http://rekrutmenrelawanDIY.poltekkesjogja.ac.id/

a. Kelengkapan Berkas Lamaran

Berkas lamaran berisi Surat lamaran (format lamaran sebagaimana tersebut dalam lampiran 1 (satu) pengumunan ini) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan DIY
dilampiri dengan:

  1. Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
  2. Ijazah terakhir atau surat keterangan lulus
  3. Transkrip nilai akademik terakhirn : bagi tenaga kesehatan
  4. Surat Pernyataan yang sudah diisi, (format sebagaimana terlampir) bermaterai Rp 10.000 dan telah ditandatangani
  5. Surat Tanda Registrasi (STR) atau surat keterangan STR dalam proses atau sertifikat kompetensi (bagi tenaga kesehatan)
  6. Sertifikat PPGD, ICU, PPI (bila memiliki)
  7. Kartu BPJS Kesehatan
  8. Surat izin orang tua/wali/pasangan)
  9. Pas photo 4x6 berwarna satu lembar

b. Seleksi Administrasi Berkas Lamaran

  1. Berkas lamaran akan diverifikasi oleh Panitia secara tertutup. Panitia tidak melayani konfirmasi dan klarifikasi dengan pelamar
  2. Panitia akan melakukan seleksi administrasi dengan sistem gugur sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
  3. Hanya peserta yang telah melengkapi persyaratan lamaran dengan lengkap, yang akan diluluskan dalam tahapan Seleksi Administrasi
  4. File lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar,
  5. Pelamar tidak diperkenankan melampirkan dokumen-dokumen lain selain kelengkapan berkas yang dipersyaratkan secara khusus:
  6. Hasil Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website di http://dinkes.jogjaprov.go.id dan https://poltekkesjogja.ac.id.

Baca juga: Jelang Pendaftaran CPNS 2021, Formasi Nakes Ini Wajib Punya STR Aktif, Apa Saja?

Lain-lain

Kelulusan pelamar Seleksi Rekruitmen dan Penugasan Relawan Tenaga Kesehatan Dalam
Penanganan Covid 19 di DI Yogyakarta Tahun 2021 ditentukan oleh kemampuan dan
kompetensi pelamar.

Jika ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan, Panitia tidak bertanggungjawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.

Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.

Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari
diketahui setelah menandatangani kontrak Seleksi Rekruitmen dan Penugasan Relawan
Tenaga Perawat Dalam Penanganan Covid 19 di DI Yogyakarta Tahun 2021 berhak
menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan yang bersangkutan tersebut.

Selain itu, berhak pula menuntut ganti rugi atas kerugian Negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.

Peserta yang lolos seleksi akan dikontrak untuk ditugaskan mulai 16 Juli 2021 di:

  • RSUD Nyi Ageng Serang
  • RSUD Sleman
  • RSUD Kota Yogyakarta
  • RSUD Panembahan Senopati
  • RSPAU S Hardjolukito
  • RSUD Wonosari
  • RS Akademik UGM
  • Balai Laboratotium Kesehatan dan Kalibrasi DIY dan Laboratorium rujukan Covid-19
  • Public Safety Center (PSC) 119

Besaran insentif disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku

Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Rekruitmen dan Penugasan Relawan Tenaga
Perawat Dalam Penanganan Covid 19 di DI Yogyakarta Tahun 2021 dapat dilihat dalam situs
website Dinas Kesehatan DIY di http://dinkes.jogjaprov.go.id dan https://poltekkesjogja.ac.id.

Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi