Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Solusi dari Kemenkes

Baca di App
Lihat Foto
Tokopedia/Snappy
Sertifikat vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM.
Penulis: Mela Arnani
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat masih mengeluhkan belum mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 padahal sudah disuntik vaksin.

Biasanya setelah mendapatkan suntikan pertama vaksin, secara otomatis akan mendapat SMS dari 1199, yang berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dan jadwal vaksinasi kedua.

Lantas, bagaimana jika peserta yang sudah vaksin tapi belum mendapatkan sertifikat?

Baca juga: Ramai Jasa Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Kemenkes

Penjelasan Kemenkes

Dihubungi Kompas.com, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi memberikan penjelasannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ia mengatakan, peserta vaksinasi yang belum memperoleh sertifikat dapat mengakses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.

Hubungi call center

Jika memang sertifikat vaksinasi belum muncul, maka dapat menghubungi kontak call center yang tertera.

"Cek ke aplikasi peduli lindungi dan kalau belum ada kontak call center atau websitenya ya," kata Nadia melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/7/2021).

Melalui Instagram resmi Kemenkes, @kemenkes_ri, masyarakat dapat memeriksa status dan mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

Cara melihat status vaksinasi

Berikut cara melihat status vaksinasi:

  1. Akses laman PeduliLindungi, pedulilindungi.id.
  2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP, NIK, dan centang kode captcha.
  3. Setelah itu klik PERIKSA.

Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Baca juga: Fobia Jarum Suntik tetapi Harus Suntik Vaksin, Bagaimana Mengatasinya?

Cara unduh sertifikat vaksin

Adapun cara mengunduhnya sebagai berikut:

  1. Lakukan registrasi ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas.
  2. Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS.
  3. Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
    Kemudian klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.
  4. Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri. Selanjutnya, sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan.
  5. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar.

Versi mobile

Pengecekan status vaksin dan pengunduhan sertifikat vaksin dapat dilihat pada menu AKUN.

Pada halaman akun, dapat memilih menu Riwayat dan Tiket Vaksin atau Sertifikat Vaksin.

Baca juga: Sudah Suntik Vaksin tetapi Sertifikat Belum Tersedia di Aplikasi, Apa Solusinya?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi