Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Isu PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, Jubir Luhut: Tidak Benar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/ARI WIDODO
Satlantas Polres Demak Jawa Tengah memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Kota Demak saat melakukan penyekatan di pertigaan Bogorame Jalan Sultan Fatah Demak, Selasa (6/7/2021) sore.
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Beredar isu mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021, di media sosial TikTok hingga Facebook.

Informasi ini salah satunya diunggah oleh akun TikTok, @ngash2408.

“Pemerintah Indonesia sekarang amburadul banget seenaknya membuat keputusan tak pernah memikirkan dampaknya bagi rakyat kecil,” tulis akun tersebut.

Pihaknya menyertakan tangkapan layar berisi informasi bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 17 Agustus 2021. Berikut narasinya:

“PPKM Darurat diperpanjang sampe 17 Agustus 2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi itu kemungkinan akan dihadapi Indonesia jika penyebaran COVID-19
Terus memuncak hingga lebih dari pekan kedua Juli 2021 yang kemudian diikuti oleh perpanjangan pembatasan sosial sampai dengan pekan ketiga Agustus,” tulis akun @ngash2408.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, unggahan yang sama juga dibagikan oleh sejumlah netizen lain.

Lantas, benarkah informasi yang menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang sampai dengan 17 Agustus 2021?

Baca juga: Besok, Ini 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Akan Terapakan PPKM Darurat

Penjelasan Jubir Menko Marves

Terkait dengan hal tersebut, Kompas.com menghubungi Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Jodi Mahardi.

Saat dihubungi, Jodi menegaskan, bahwa informasi akan diperpanjangnya PPKM Darurat hingga 17 Agustus 2021 adalah tidak benar.

“Tidak benar,” ujar Jodi dihubungi Kompas.com Minggu (11/7/2021).

Pihaknya menegaskan saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tgl 3 sd 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” ujar dia.

Selalu pantau informasi resmi

Sementara itu, dihubungi terpisah, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan agar masyarakat mengikuti informasi berasal dari informasi resmi yang disampaikan secara rutin oleh pemerintah terkait kebijakan PPKM Darurat.

"Masyarakat agar selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah yang disampaikan secada rutin terkait kebijakan PPKM Darurat baik dari jangka waktu maupun detail hal2 yang harus dilakukan oleh masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Seminggu PPKM Darurat Kenapa Angka Kasus Masih Tinggi? Ini Evaluasi Epidemiolog 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi