Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minat Daftar CASN 2021? Intip Besaran Gaji PNS dan PPPK Terbaru

Baca di App
Lihat Foto
CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
|
Editor: Rendika Ferri Kurniawan

KOMPAS.com – Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah dibuka sejak 30 Juni 2021.

Adapun pendaftaran sudah bisa dilakukan via laman SSCASN untuk jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terdapat sekitar 1,3 juta formasi yang terdiri dari 1 juta formasi guru PPPK, 189.000 formasi ASN di pemerintah daerah dan 83.000 formasi CPNS/CPPK pemerintah pusat.

Sebelum Anda memutuskan untuk mendaftar CPNS maupun CPPPK, ada baiknya mengetahui berapa besaran gaji masing-masing formasi.

Berikut informasinya:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 8 Hal yang Sering Ditanyakan Seputar CPNS Kemenag 2021

Gaji PNS

Untuk besaran Gaji PNS, saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Adapun besaran gaji PNS menurut peraturan tersebut yakni:

1. Golongan I

2. Golongan II

3. Golongan III

4. Golongan IV

Adapun jika menjadi PNS fasilitas yang berhak didapatkan:

Baca juga: Catat, Ini Materi Soal SKD CPNS 2021

Gaji PPPK

Untuk Gaji PPPK aturan diatur dalam PP Nomor 98 Tahun 2020.

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi